Sumateraklik.com, Muratara – Mahasiswa Kabupaten Musi Rawas Utara Merasa di prank Pemerintah prihal Bantuan Mahasiswa, Mahasiswa butuh kejelasan prihal bakal adanya pencairan Bantuan Mahasiswa yang telah di jadwalkan hari ini, Senin (22/6/2020).
Sebelumnya Diedarkan surat dari disdik Muratara pada 27 april 2020 yang berisikan tentang pemberitahuan akan adanya bantuan untuk mahasiswa dengan persyaratan sebagai berikut: Foto Copy Kartu Keluarga (KK) Asli Kabupaten Musi Rawas Utara, Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Bukan sebagai anak kandung atau angkat dari Pegawai Negeri Sipil, Polri, TNI dan Aparatur Sipil Negara, DPR, Kades, Foto Copy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku bagi mahasiswa tingkat atas, Foto Salin Kartu Hasil Studi (KHS) Semester Terakhir, Foto Copy Nama Bank dan Nomor Rekening a.n Mahasiswa atau Bendahara fakultas.
Selanjutnya terjadi berbagai polemik antara Surat Edaran Disdik dengan stadmen jubir yang bertolak belakang, kemudian Mahasiswa kembali di hebohkan dengan permintaan surat-surat keterangan lain nya yang di anggap Mahasiswa itu berbelit-belit, kemudian memasuki tahap verifikasi sudah di jadwal kan mulai dari verifikasi hingga tahap pencairan.
Dalam jadwal tersebut dijadwalkan bahwa Verifikasi di jadwalkan 5 juni hingga 10 juni, uji publik 11 juni hingga 13 juni, selanjutnya penetapan penerima 17 juni dan pencairan 22 juni 2020.
Alih-alih Mau cair Senin 22 juni 2020 malah penetapanpun belum ada kejelasan.
“Kemarin setelah berkas awal kami di suruh buat surat pernyataan yang terkesan mempersulit, kali ini di prank oleh pemerintah, menurut pamplet dan berita- berita di media yang beredar, bahwa jadwal pencairan bantuan itu hari ini, 22 Juni 2020, sekarang jangankan pencairan, penetapan SK Bupati saja belum,” ungkap salah satu mahasiswa asal Muratara yang enggan disebutkan namanya itu.
Sementara itu saat di konfirmasikan ke Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Muratara mengatakan, “Tuggu besok, insha allah fix, baru Telat Sehari,” ujarnya dengan emot ketawa.
Saat di singgung kejelasan apa dia mengatakan bahwa kejelasan siapa yang menerima dan berapa per masing-masing mahasiswa, itu artinya yang di maksud ialah penetapan yakni SK dari Bupati, berarti sudah telat 5 hari.
“siapa yang dapat berdasarkan SK Bupati, dan berapa masing-masing menerima,” ungkapnya melalui chat Whatsapp.
Lanjutnya, kalau anggaran yang kemarin itu untuk mahasiswa 2000 itu cuma menerima 250 Per-Mahasiswa, jadi untuk penambahan anggaran itu butuh proses, kan nilai nya bakal berubah jadi butuh proses.
Ia juga menghimbau kepada Mahasiswa Untuk sabar dan yang belum melengkapi berkas berupa surat pernyataan untuk segera melengkapi.
“Sabar, dan yang belum Menyampaikan Surat Permohonan agar segera disampaikan. Untuk Mahasiswa yg kuliahnya diluar Musi Rawas Lubuklinggau dan Muratara(MLM) sampaikan Surat Pernyataan tidak sedang mendapatkan bantuan biaya Pendidikan dari Pemerintah,” tutupnya.
(Elda/Vko)