ADVERTISEMENT
Sumatera Klik
Advertisement
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
Sumatera Klik
No Result
View All Result

Tiga Raperda Kini Disahkan Menjadi Perda

Juli 7, 2020
in Pemerintah, Politik
Tiga Raperda Kini Disahkan Menjadi Perda
3.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumateraklik.com, Lubuklinggau  – Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda mendengarkan laporan Pansus Dewan terhadap hasil pembahasan tiga Raperda Kota Lubuklinggau.

Dan dengan dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Lubuklinggau dan DPRD, Senin (6/7/).

Tiga Raperda yang telah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) tersebut adalah Raperda tentang Penyelanggaraan Kota Layak Anak, Raperda tentang Pemberatasan Peredaran, Penyalahgunaan Narkoba dan Zat Adiktif lainnya serta Raperda tentang Retribusi Daerah.

Wali Kota, H SN Prana Putra Sohe setelah penandatanganan BA persetujuan bersama mengatakan dengan disetujuinya tiga Raperda ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemkot Lubuklinggau dalam pemberantasan narkoba, peningkatan pelayanan aparatur pemerintah dan peningkatan PAD melalui retribusi daerah sehingga apa yang menjadi visi dan misi kota Lubuklinggau dapat tercapai.

Dalam laporannya Pansus I yang membahas masalah Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak melalui juru bicaranya Kristina (FPG), Pansus II membahas Raperda Tentang Pencegahan, Pemberantasan Peredaran, Penyalahgunaan Narkoba dan Zat Adiktif lainnya disampaikan Bambang Rubianto dari (F-PKS) dan Raperda Tentang Retribusi Daerah Mengenai Pelayanan Kesehatan melalui juru bicaranya Hambili Lukman (F-PDIP) pada prinsipnya menyetujui ketiga Raperda tersebut disahkan menjadi Perda Kota Lubuklinggau. (Kominfo)

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #berita Online Lubuklinggau#lubuklinggau
Previous Post

Pemerintah Komitmen Turunkan Gas Rumah Kaca Sesuai Konvensi Perubahan Iklim

Next Post

Era New Normal, Mahasiswa Kenalkan Permainan Tradisonal di Kota Lubuklinggau

Next Post
Era New Normal, Mahasiswa Kenalkan Permainan Tradisonal di Kota Lubuklinggau

Era New Normal, Mahasiswa Kenalkan Permainan Tradisonal di Kota Lubuklinggau

Please login to join discussion
Sumatera Klik

Sumateraklik.com 2020

About Me

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi

Sumateraklik.com 2020

error: Berita Di Proteksi
%d