*Dewan Pers, Pemerintah dan Penegak Hukum Harus Ambil Sikap
Sumateraklik.com, Palembang-Kasus dugaan bullying terhadap wartawan mantan pasien Corona virus Disease 2019 (Covid-19) yang dilakukan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi, Andi Wijaya (AW) kepada ER saat liputan yang di lakukan tidak bisa dikatakan main-main. Mengenai perlakuan yang tidak bermoral terhadap oknum wartawan terus mendapat kecamanan dari sejumlah organiasi wartawan, termasuk dari SMSI.
Ketua Serikat Media Seiber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumsel, Jon Hery sangat menyayangkan sikap AW terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya. Tentunya, sebagai orang berpendidikan dan pejabat publik, ia tau yang mana bercanda dan tempat main-main.
“Ini soal attitude, main-main juga ada tempat serta lihat kondisinya. Apalagi AW adalah seorang pejabat publik dan ER dalam posisi sedang menjalankan tugas kewartawannya,” kata jon heri.
Tidak hanya itu Jon juga melihat di lapangan, wartawan yang bertugas di lingkungan Pemkot sering kali mendapat tindakan yang tidak pantas oleh aparatur negara. Padahal wartawan adalah mitra pemerintah dan seharusnya mendapat tempat serta penghormatan yang sama dengan para pejabat publik.
“Sebelumnya ada wartawan ditantang berkelahi oleh protokol, kemarin wartawan mendapat pelecehan sosial karena mantan pasien Covid-19. Jangan-jangan Pemkot Palembang tidak menganggap wartawan adalah mitra. Walikota harus memberikan teguran, bukan hanya minta maaf, terus selesai,” imbuhnya.
Meskipun Ketua Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Musi yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa sudah memberikan teguran dan klarifikasi, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meminta AW dicopot dari jabatannya.
Perbuatan yang dilakukan AW yang sedang menjabat sebagai Dirut PDAM itu sangat tidak pantas dan harus dicopot dari jabatannya. Karena, apa yang dilakukan tidak mendukung program yang dijalankan Walikota terkait penanganan masalah Covid-19 di Kota Palembang,cetusnya.
Ia juga mengatakan bahwa yang dilakukan oleh Dirut PDAM itu bukan lagi kategori main-main.
Jika hal sedemikian di kategori main-main atau candaan, itu tidak masuk akal. Apalagi dari informasi, ada pegawai PDAM Tirta Musi yang sudah lebih dari satu bulan tidak diizinkan masuk.
“Tidak mungkin main-main sampai dua kali. Jangan-jangan lonjakan tagihan pelanggan PDAM Tirta Musi kemarin juga main-main, apalagi mereka main tembak tanpa mengecek meteran. Artinya, Dirut PDAM mungkin selalu main-main dalam memutuskan sesuatu,” katanya.
Sebelumnya, kejadian memilukan menimpa ER, wartawan Palembang Pos yang belum lama ini terpapar Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Dimana, saat liputan ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi, ER mendapat ejekan dari beberapa direksi perusahaan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tersebut.
Bukan mendapatkan dukungan, ER seakan tidak diterima, meski saat ini ia telah dinyatakan sembuh dan negatif berdasarkan hasil swab terakhir.
Dengan nada terengah-terengah, ER sangat menyayangkan sikap Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Musi, Andi Wijaya, yang seolah-olah takut dengan kedatangan dirinya dikantor yang terletak di Jl. Rambutan Palembang.
“Bukan cuma hari ini, minggu lalu jugo mereka seakan-akan takut dengan kedatangan aku. Mulai dari Dirut maupun Direktur Operasional (Dirops). Bahkan, Dirops langsung pindah tempat duduk,” ungkapnya sambil menangis.
Untuk kedua kalinya ini, ER benar-benar tak kuasa menahan malu lantaran terus menerus di olok olok sebagai mantan penderita Covid-19, apalagi kejadian tersebut terjadi didepan teman teman se-profesinya dan beberapa jajaran pegawai perusahaan plat merah tersebut.
“Kalau penesan (bercanda) tidak seperti itu,ini kedua kalinya disebut Covid-19 di depan teman media dan pegawai PDAM,” kata ER.
Perlakuan yang kurang bermoral oleh Dirut PDAM terhadap oknum Wartawan tersebut dengan alibi oknum wartawan pernah terjangkit covid-19 terkesan kekanak-kanakan, diduga Dirut PDAM Elergi Wartawan. Bulliying yang di lakukan oleh Dirut PDAM Harus di tindak tegas, jika tidak maka selamanya hal yang sama akan terjadi, baik terhadap wartawan yang sama maupun yang lain nya. Intansi terkait baik Dewan Pers, Pemerintah dan Penegak hukum harus segera ambil tindakan tegas.