ADVERTISEMENT
Sumatera Klik
Advertisement
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
Sumatera Klik
No Result
View All Result

KPUD Muratara Sukses Gelar Pleno Hasil Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Perseorangan

September 8, 2020
in Politik
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Muratara SK-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara) Gelar Rapat Pleno di Kantor KPUD Muratara. Rapat di gelar guna mengetahui Hasil Rekapitulasi Verifikasi Faktual Syarat Bakal calon perorangan Bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2020, acara berjalan sukses.

 

Pada rapat pleno tersebut di hadiri langsung oleh Bapaslon Perseorangan H.Akisropi Ayub dan Baikuni, Ketua Bawaslu Muratara, Waka Polres Jossi, Kaban Kesbangpol, Danramil Rupit seluruh PPK Se-Kabupaten Muratara.

Ketua KPU Muratara Agus Maryanto menyampaikan, hari ini kan kita rapat pleno hasil rekapitulasi verifikasi faktual syarat bakal calon perseorangan di tingkat kabupaten,sampainya.

Lanjut, hasil dari 7 kecamatan menyatakan bahwa yang memenuhi syarat dari bakal calon akisropi ayub dan baykuni berjumlah 13.975 artinya kalo berdasarkan syarat 10% dari DPT terakhir 14.868 ada kekurangan sebesar 893, jadi 893 ini lah yang harus di perbaiki pada masa Perbaikan,tambahnya.

Perbaikan tersebut dilakukan dengan menyampaikan dokumen dua kali lipat dari jumlah kekurangan, untuk itu kami hari rabu akan mengundang bapaslon kembali secara resmi untuk memberitahu kekurangan yang harus di penuhi di masa perbaikan, serta tahapan-tahapan perbaikan yang harus di lakukan,tuturnya.

Dikatakannya, Bapaslon boleh menyampaikan lebih dari ke kurang tersebut dan minimal 2 kalilipat dari kekurangan, Namun juga dengan mempertimbangkan waktu perbaikan.

Ia juga mengatakan bahwa tahapan perbaikan itu cukup singkat.
“Masa perbaikan itu cukup singkat yaitu 4 hari, Verifikasi faktual nantinya mereka tidak lagi sensus, nanti di kumpulkan di suatu desa dan tidak kerumah-rumah lagi”,Kata agus saat di wawancarai awak media, senin(20/7/2020).

Sementara itu untuk syarat Sebaran wilayah seharus nya minimal 4 kecamatan, namun untuk itu bapaslon sudah lolos pada syarat sebaran karena di setiap Kecamatan ada sebaran dukungan yakni dari 7 Kecamatan itu sudah maksimal,kata agus.

Untuk verifikasi berakhir pada 28 Agustus 2020,kata agus.

Semoga dengan adanya paslon perseorangan ini akan menjadi suatu warisan pendidikan bagi generasi Selanjutnya barangkali ada yang ingin memilih jalaur ini,harapnya.

Rapat pleno Hasil Rekapitulasi Verifikasi Faktual Syarat dukungan calon perseorangan berjalan sukses, dan pastinya dengan menerapkan protokol kesehatan.

(Adv/lian)

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

Kampung Tangkal Masuk 10 Besar,"Lubuklinggau Akan Rapid Test Massal"

Next Post

Tiga Hari Galang Dana, Pemuda Muratara Serahkan Bantuan Ke Suhaimi Korban Jago Merah

Next Post

Tiga Hari Galang Dana, Pemuda Muratara Serahkan Bantuan Ke Suhaimi Korban Jago Merah

Please login to join discussion
Sumatera Klik

Sumateraklik.com 2020

About Me

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi

Sumateraklik.com 2020

error: Berita Di Proteksi
%d