ADVERTISEMENT
Sumatera Klik
Advertisement
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
Sumatera Klik
No Result
View All Result

Bantuan Mahasiswa Terdampak Covid-19 dan Bantuan Sembako Akan di Salurkan Jum’at Besok

Juli 23, 2020
in Pendidikan
3.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Muratara SK-Setelah Bupati Muratara mengeluarkan stadmen bahwa bantuan Mahasiswa akan cair dalam Minggu ini kemarin(22/7/2020), akhirnya cahaya terang mulai muncul, penantian yang di nantikan Mahasiswa dan Masyarakat akan segera tiba. Besok jum’at bantuan Mahasiswa terdampak Corona Virus Disease 2019(Covid-19) dan bantuan Sembako tahap ll(dua) di Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara) Akan di RealisasikanRealisasikan Jum’at besok 24 Juli 2020.

Hal itu di sampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Susyaanto Tunut melalui Press rilis nya pada kami 23 Juli 2020.

“In sya allah, besok pagi Jum’at 24 Juli 2020 akan dilangsungkan Penyerahan Bantuan Mahasiswa dan Bantuan Bahan Pangan (Sembako) Tahap 2 bagi masyarakat terdampak COVID-19 Kabupaten Musi Rawas Utara”,sampainya melalui pres nya Kamis, 23/7/2020.

Penyerahan akan dilakukan secara simbolis untuk Kecamatan Rupit dipusatkan di Lapangan Kantor Bupati Musi Rawas Utara, dan dilanjutkan untuk Kecamatan Rawas Ulu dipusatkan di Desa Remban,lanjutnya.

Kegiatan ini mengawali penyaluran bantuan terhadap 1.966 mahasiswa penerima Bantuan Mahasiswa dan 25.441 Kepala Keluarga (KK) penerima Bantuan Bahan Pangan Tahap 2,ujar susyanto.

Direncanakan penyerahan secara simbolis akan dilaksanakan langsung oleh Bupati Musi Rawas, Dandim 0406 dan Kapolres Musi Rawas Utara.

Terkait Bantuan Mahasiswa, Bupati Musi Rawas Utara melalui Gugus Tugas telah memutuskan menambah alokasi anggaran bantuan mahasiswa, sehingga besaran dana yang diterima oleh masing-masing mahasiswa cukup pantas dan memadai, yaitu sebesar Rp. 750.000.-/mahasiswa,utaranya.

Lanjut, penyaluran dilakukan melalui rekening mahasiswa yang telah diverifikasi dan dinyatakan valid serta telah menyampaikan Surat Permohonan (berlaku untuk semua yang dinyatakan valid) dan Surat Pernyataan (tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari Pemerintah) bagi mahasiswa yang kuliah di luar Musi Rawas, Lubuklinggau, dan Musi Rawas Utara,jelas jubir covid-19 Muratara susyanto.

Apabila mahasiswa yang telah dinyatakan valid ternyata tidak menyampaikan dokumen dimaksud hingga tanggal 5 Agustus 2020, dianggap mengundurkan diri dan bantuan tidak akan disalurkan untuk mahasiswa yang bersangkutan,tuturnya.

Sebagai informasi, hingga saat ini baru 734 mahasiswa calon penerima bantuan yang dinyatakan valid yang telah memenuhi kedua dokumen tersebut di atas,ungkapnya.

Dia katakan ya juga terkait penyaluran Bantuan Sembako terdampak COVID-19 Tahap 2, terdapat sedikit perbedaan dengan penyaluran Tahap 1, menyangkut tata cara dan isi paket bantuan. Untuk Tahap 2 ini penyaluran Sembako dilaksanakan dengan titik bagi di Kantor/Gudang Desa, serah terima dilakukan oleh penyedia barang ke Kepala Desa disaksikan oleh Tim Distribusi dari Personil TNI/Polri dan Relawan.

Sebelumnya telah dibagikan Kupon oleh Relawan kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan sesuai dengan Daftar Lampiran Keputusan Bupati. Masyarakat yang telah menerima Kupon dapat menukarkan Kupon nya dengan paket Bantuan Sembako kepada Kepala Desa setempat,”kata jubir”.

Adapun isi Paket Sembako terdiri dari: 10 Kg Beras Premium, 2 Kg Gula Putih, 2 Liter Minyak Goreng, dan 1 Botol (330 ml) Sirup Limau.

Untuk penyaluran bantuan berikutnya berturut-turut: Sabtu, tanggal 25 Juli 2020, Kecamatan Nibung, dipusatkan di SP 10; Senin, tanggal 27 Juli 2020 Kecamatan Karang Jaya dipusatkan di Kelurahan Karang Jaya dan Kecamatan Karang Dapo dipusatkan di Desa Biaro; Selasa tanggal 28 Juli 2020 Kecamatan Ulu Rawas dipusatkan di Kelurahan Muara Kulam; dan Rabu tanggal 29 Juli 2020 Kecamatan Rawas Ilir dipusatkan di Desa Pauh dan Pauh I,paparnya.

Demikian, kita berdo’a kepada Allah Subhanahuwata’ala semoga kita segera keluar dari Pandemi COVID-19. Tetap menjaga kewaspadaan terhadap paparan COVID-19 di tengah tengah kita. Tetap patuhi protokol pencegahan COVID-19: Jaga Jarak, selalu cuci tangan dengan sabun, selalu pakai masker bila keluar rumah, dan lakukan prilaku hidup sehat.

Mari bersatu kita lawan Covid-19, hindarkan hoax, fitnah dan provokasi. Kita siap menuju New Normal,tutupnya.

(Lian)

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

KPUD Muratara Resmi Sampaikan Hasil Rapat Pleno Sekaligus Mekanisme Perbaikan

Next Post

Diduga Terjadi Penggelembungan Suara, Pemilihan RT 5 Batu Urip Terancam di Tunda

Next Post

Diduga Terjadi Penggelembungan Suara, Pemilihan RT 5 Batu Urip Terancam di Tunda

Please login to join discussion
Sumatera Klik

Sumateraklik.com 2020

About Me

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi

Sumateraklik.com 2020

error: Berita Di Proteksi
%d