Lubuklinggau SK-Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup(DLH), Sat Pol PP, Dinkes Lubuklinggau Pernah Melakukan Sidak ke beberapa Pelaku usaha, namun sampai saat ini belum di ketahui tindak lanjut dari sidak tersebut. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak termasuk dari Poros Hijau Indonesia(POHI) Kota Lubuklinggau.
Hal tersebut di cetuskan oleh Ilham Palesta selaku Poros hijau Indonesia(POHI) Lubuklinggau.
Kita mempertanyakan sudah sejauh mana tindak lanjut dari sidak tersebut apakah sudah dimonitoring lagi ataukah sampai sidak itu saja tidak ada tindak lanjutnya lagi atau gimana,Tanya Ilham palesta.
Lanjutnya, jika tidak ada tindak lanjut daripada hasil yang disidak maka patut kita menduga ketidak profesionalnya kinerja daripada Tim tersebut, dan bisa dinilai hanya seremoni saja tanpa adanya sanksi yang tegas dari Dinas Terkait.
Salah satu contoh juga, pernah terbit dimedia Lokal, bahwa Pelaku Usaha Sarang Burung Walet dikota Lubuklinggau ini diduga banyak yang belum urus Izin atau belum ada izin, dan seharusnya pihak terkait sigap dalam setiap informasi,ujar ilham.
Yang menjadi pertanyaan itu apa ditarik atau tidak retribusinya sarang burung walet tersebut, karena jika tidak ada izin berarti ilegal dan itu bisa dikatakan pungutan liar. Belum lagi ada warga net yang mengaku merasa bising yang ditimbulkan oleh pengeras suara disarang burung walet yang hidup selama 24 Jam diwilayah mesjid Agung Al Bari sampai Hotel Royal, jelasnya.
Apalagi beberapa waktu ini dengan Viralnya dimedsos minta – minta uang terkait permasalahan Izin pelaku Usaha dikota Lubuklinggau, kita Publik dibuat bingung apa yang sebenarnya terjadi dalam skandal tersebut,cetusnya.
Ada oknum kah, atau apa sebab pelaku usaha dikota Lubuklinggau ini menjadi resah ketika mau berinvestasi dikota Lubuklinggau, apalagi masa Pandemi ini belum berakhir juga.
Kami mendesak kepada Tim Sidak tersebut jangan pilih kasih jika mau sidak harus semuanya jangan terkesan tebang pilih, harus disidak semuanya jadi bisa dikatakan profesional cara kerjanya, dan jangan lupa tuntaskan,pungkasnya.
Adapun Pelaku Usaha yang disidak oleh Tim tersebut yakni WE Hotel, Tikala Qiatsu, Pabrik Roti dimarga Rahayu, Aura Hotel, Mitshubisi, Hotel Bursa, Hotel Dafam dan Ibiza serta PT. Buroq.(team)