LUBUKLINGGAU.SK-Sejumlah warga di Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II mengeluhkan volume pengeras suara burung walet yang dianggap menganggu aktivitas ibadah. Itu terjadi terutama pada pukul 17.30 WIB hingga saat Subuh tiba.
Salah seorang warga di RT 7 Kelurahan Tanah Periuk menuturkan bahwa keberadaan gedung walet di sekitar rumahnya sangat mengganggu. Rekaman suara panggil walet diputar tidak melihat waktu, baik siang maupun malam.
”Setiap hari kami terganggu suara kicau yang dikeluarkan dari speaker gedung walet itu. Parahnya lagi terkadang tidak mengenal waktu. Siang maupun malam tetap saja dihidupkan, belum lagi kotorannya,” ungkapnya seraya enggan menyebutkan nama.
Sementara itu Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lubuklinggau, Drs Ismuridjal Umar membenarkan bahwa beberapa waktu lalu sampai dengan hari ini pihaknya menerima laporan dari warga terkait kebisingan yang ditimbulkan dari suara pengeras di gedung sarang walet, dan hal ini juga mengganggu kerukunan umat beragama, terlebih pemilik Ruko rata-rata adalah warga non Muslim.
”Mulai dari jam ibadah sampai malam tidak terkontrol, memang ada sebagian kecil yang taat dengan mengecilkan suaranya. Tapi masih banyak yang belum menaati peraturan dikarenakan pemilik walet tidak berada di tempat,” katanya.
Seperti yang dikeluhkan sejumlah warga di RT 6 dan RT 7 Kelurahan Tanah Periuk, mereka mengeluhkan kebisingan pengeras suara saat warga melakukan aktivitas keagamaanya.
”Karena adanya sarang walet yang terletak di sejumlah ruko yang ada dikawasan tersebut. Oleh sebab itu nanti kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah setempat dan pemilik Ruko sarang burung walet untuk melakukan kesepakatan dengan masyarakat yang merasa terganggu dengan polusi suara akibat pengeras suara panggil itu,” pungkas Ismuridjal.(*)