Muratara SK-Beredar informasi Oknum Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) yang di duga memiliki ijazah palsu. Jika terbukti otomatis Oknum Bakal Calon Wakil Bupati(Bacawabup) Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara) terancam gagal melenggang ke Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) tahun 2020.
Hal tersebut berawal dari postingan salah satu akun media sosial Facebook(Fb) dengan inisial “APP”.
Dalam cuitan bertuliskan, “Wow pilkada Muratara akan terjadi 2.pasang paslon.Dikarenakan ada salah satu Wakil paslonĀ tersandung KASUS IJAZAH PALSU. Mantap untuk di simak kelanjutan nya. Xixixixi”,cuit pengguna medsos melalui Akun FB APP.
Menanggapi isu miring tersebut, Ketua Bawaslu Muratara Munawir mengatakan, “Nah belum tau, kalo Ijazah palsu idak boleh lah, nanti di verifikasi, dan kami konfirmasikan langsung ke Tempat di mana yang bersangkutan tersebut menempuh pendidikan”,kata Munawir saat di wawancarai via telephone, selasa(25/9/2020).
Lanjut, walaupun di Luar negeri dan di manapun dia sekolah nanti kita tetap konfirmasi langsung,tambahnya.
“Jika memang terbukti, ya paslon tersebut Gugur”,cetusnya.
(ELDA LIAN)