Muratara SK-Menanggapi viralnya video Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara) Firsa. Tim keluarga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muratara H.Devi Suhartoni- H.A.Inayatullah atau yang di kenal dengan Sepadan Nian kini angkat bicara, kamis(24/9/2020).
Menindaklanjuti stadmen yang pernah di keluarkan oleh Fauzih Amro bahwa Kader harus mematuhi keputusan partai, termasuk dalam hal dukungan, seperti dukungan yang di berikan oleh DPP Partai NasDem kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muratara H.Devi Suhartoni dan H.A.Inayatullah, maka Oknum pembangkang tersebut harus hengkang dari partai Nasdem.
Namun bedahal nya yang di lakukan oleh Ketua DPD Partai NasDem Muratara Firsa Ini. Beredar di media sosial Facebook Video yang menunjukan hal-hal yang terkesen “Membangkang” keputusan partai. Dalam video tersebut ia mengatakan berjanji dapat menjamin Pembangunan Jembatan di Rawas Ilir, dan jika “oknum calon lain” menang.
Menanggapi hal itu Tim Keluarga HDS-Tullah, Subandri Mendesak Partai NasDem untuk Menindak Tegaskan Ketua DPD NasDem Muratara Firsa karena di duga Membangkang keputusan partai.
“Melihat beredarnya video Oknum Ketua DPD Partai NasDem Muratara yang mendeklirkan salah satu paslon lain, kami selaku Tim keluarga HDS-Tullah merasa sangat kecewa dan Miris, mengingat Partai NasDem Merupakan partai pengusung HDS-Tullah, seharusnya beliau patuh dengan Keputusan yang telah di tetapkan oleh DPP Partai NasDem”,ungkap Subandri Kecewa.
Dikatakan dia, Seharusnya Oknum Ketua NasDem Muratara taat dan patuh terhadap Keputusan dan AD/ART Partai.
Untuk itu, menindak lanjuti hal itu Kami Tim keluarga HDS-Tullah Secara tegas meminta kepada Partai NasDem Baik di tingkat Provinsi maupun pusat untuk menindaklanjuti serta memberikan sanksi tegas atas stadmen yang di keluarkan oleh “Oknum” tersebut,Tegasnya.
Viralnya stadmen oknum tersebut sudah Menciderai partai, beliau harus hengkang dari Partai NasDem bila perlu di PAW. Kader partai tidak boleh abu-abu, harus jelas, tutupnya.
(Elda)