MUSI RAWAS-Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Publik Independen (LKPI), Ariyanto, menyampaikan klarifikasi terkait rillis pemberitaan mengenai survei elektabilitas Calon Wakil Bupati Musi Rawas, Hj Suwarti, yang cenderung memojokkan dengan membahas jargon perubahan dibawahnya.
“Nah itu, yang terakhir gak ada saya bilang seperti itu, mungkin improvisasi penulis aja seperti itu. Kalimat terakhir yang ada jargon perubahan itu ya, gak ada saya bilang gitu,” ujar Ariyanto berulang-ulang saat dihubungi via telepon, Rabu (7/10).
Untuk diketahui, adapun kalimat yang ingin diklarifikasi LKPI adalah “Terlebih lagi dengan jargon perubahan yang digaungkan Suwarti juga tidak berpengaruh atau malah sebaliknya. Sebab jargon perubahan tidak akan tercapai dengan posisi Suwarti masih tetap sebagai Cawabup karena kini dirinya masih sebagai Wabup Mura bersama Bupati H Hendra Gunawan. Malah sebaliknya di lingkungan Suwarti (Megang Sakti) H Hendra Gunawan sebagai Bupati dan kembali maju sebagai Cabup telah membawa perubahan dan ditunggu masyarakat kelanjutannya.”
Lanjut diijelaskan Ariyanto, dirinya hanya membahas mengenai angka-angka persentase survei, namun tidak pernah mengeluarkan statement yang membahas jargon perubahan tidak akan tercapai dengan posisi Suwarti masih tetap sebagai Calon Wakil Bupati.
“Sebenarnya saya hanya membahas mengenai angka-angka saja (persentase survei), karena pada waktu survei kemarin dia kan dikehendaki pada waktu simulasi di posisi nomor satu sebelum berpasangan, tapi setelah berpasangan ada masa dari pemilih Suwarti terlihat masuk ke massa mengambang. Kalo memojokkan Suwarti itu gak ada sebenarnya, itu hanya tambahan dari [maaf] penulis di media saja,” tuturnya.
Selain itu, LKPI juga terus mengedepankan asas Independensi dan kredibilitas kelembagaan.
“Ya benar. Mungkin gak tau juga saya ya, apa dia [penulis] itu tim suksesnya gitu ya. Jadi tidak ada satupun maksud untuk memojokkan Suwarti dan juga tidak ada untuk menaikan Hendra Gunawan, karena pada waktu Survei, sewaktu mereka masih berpasangan. Cuman mengenai statement jargon perubahan, gak ada sama sekali, coba diluruskan saja,” tandasnya. (*)