MUSI RAWAS–Panwascam Suka Karya Kabupaten Musi Rawas mendapati spanduk Paslon 02, H2G -Mulyana terpasang didepan tempat tinggal calon anggota KPPS Desa Bangun Rejo.
Hal tersebut menciderai kenetralan penyelenggara Pemilu khususnya calon anggota KPPS yang akan dilantik.
Panwascam Suka Karya dengan tegas mengintruksikan agar spanduk tersebut dilepas dari tempat tinggal Yusman (Maman), calon anggota KPPS Desa Bangun Rejo yang akan dilantik KPU Musi Rawas.
“Terkait spanduk Paslon 02 di Desa Bangun Rejo tepatnya dirumah nenek Yusman (maman), calon anggota KPPS desa setempat, PKD dan Panwascam sudah memberikan instruksi agar spanduk tersebut dilepas,” kata Ketua Panwascam Suka Karya, Windi Yansyah.
Dikatakan Windi, pekarangan rumah nenek Yusman dan lokasi tempat pemasangan sudah beda pekarangan karena dipasang dipekarangan milik kakak Yusman .
Sementara Yusman sendiri memang tinggal di rumah neneknya yang ada spanduk dari KPU.
“Spanduk dari KPU dipasang saat tahapan coklit . Terkait pemasangan spanduk Paslon 02 menurut Yusman tanpa izin atau tanpa sepengetahuannya,” pungkas dia. (*)