Muratara SK- Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2020 kini telahMemasukinya Tahap Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten, berdasarkan Hasil Pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Muratara, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muratara no urut 1(satu) memperoleh suara terbanyak.
Rapat pleno terbuka di gelar di Halaman KPUD Muratara, pada selasa, 15 Desember 2020, yang di hadiri oleh Seluruh Komisioner KPUD Muratara, Bawaslu Muratara, Polres Muratara, Kesbangpol Muratara, PPK Se-Kabupaten Muratara, Saksi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muratara.
Berdasarkan hasil Pleno terbuka KPUD Muratara pada 15 Desember 2020, bahwa suara terbanyak di raih oleh Paslon no Urut 1(satu), dengan rincian sebagai berikut.
Paslon no urut 01 H.Devi Suhartoni dan H.A.Inayatullah memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 49.109 suara, disusul pasangan nomor urut 03. H. Syarif Hidayat dan H. Surian dengan perolehan 40.126 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 02 H. Akisropi ayub dan H.Baikuni Anwar meraih 23.852 suara.
Kemudian untuk suara sah berjumlah 113.087 suara yang tersebar di 427 TPS di 7 Kecamatan dan Suara tidak sah berjumlah 1.641 suara.
Hasil tersebut sudah di tanda tangani dan di Sahkan saat pleno terbuka KPUD Muratara. Dengan pasangan H. Devi Suhartoni dan H.Innayatullah dipastikan menang di Pilkada Kabupaten Muratara.
Ketua KPUD Muratara Agus Maryanto menyampaikan, pleno rekapitulasi hari ini sudah selesai dan sudah menyampaikan beberapa hal terutama hasil rekapitulasi di 7 Kecamatan.
“Alhamdulillah tidak ada persoalan yang berarti, hanya ada perbaikan-perbaikan, dan dari perolehan pasangan calon tidak ada selisih sama sekali, dari mulai pleno di tingkat PPS, dan PPK sampai tingkat Kabupaten”,kata agus maryanto.
Dikatakannya, kalau soal hasil perolehan suara, untuk perolehan suara terbanyak itu diperoleh pasangan nomor urut 1 H. Devi Suhartoni dan H.Innayatullah, suara terbanyak kedua itu diperoleh oleh pasangan nomor urut 03 H. Syarif Hidayat dan H. Surian, dan untuk peroleh suara terbanyak ketiga itu diperoleh pasangan nomor urut 2 pasangan H. Akisropi ayub dan Baikuni Anwar.
Untuk selanjutnya pihaknya masih menunggu 1 sampai 3 hari, maka hari kelima KPU akan menetapkan pasangan calon terpilih.
“Kita tunggu dulu, 3 hari setelah pleno ini”,ucapnya.
Ia juga menghimbau kepada paslon yang meraih suara terbanyak agar tetap menjaga kondusifitas.
“Kami menghimbau untuk paslon yang meraih suara terbanyak agar tidak dulu mengadakan arak-arakan dan lain sebagainya guna menjaga kondusifitas”,tutupnya.