Lubuklinggau,Ketua dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau H Rodi Wijaya memimpin rapat paripurna Dalam Rangka Mendengarkan Laporan Pansus-Pansus DPRD Hasil Pembahasan 3 (Tiga) Raperda
Dan Dilanjutkan Penandatangan Persetujuan Bersama Antara Walikota Lubuklinggau dengan DPRD Kota Lubuklinggau.
Acara yang di laksanakan di gedung paripurna sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah kota Lubuklinggau pada, Senin (14/12).
Hadir dalam paripurna tersebut walikota Lubuklinggau yang di wakili oleh Sekretaris daerah Kota Lubuklinggau H A Rahman Sani, serta perwakilan dari perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD), serta semua tamu undangan.