Lubuklinggau-Oknum Kepala Bagian (Kabag) di Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di laporkan ke Mapolres Lubuklinggau, ia di laporkan atas tuduhan penganiayaan.
Berdasarkan Laporan Kelpolisian Nomor : LP/B-17 / 1 /2021/SUMSEL/RES LLG. Telahmasuk laporan tentang peristiwa Pidana UU Nomor 1 Tahun 1148 tentang KUHP Pasal 351 ,tepatnya pada hari kamis tanggal 21 januari 2021sekira jam 14.45 wib di Eks pemda Kelurahan air kuti kecamatan lubuklinggau timur I kota lubuklinggau Sumatera selatan
pelapor atas nama FEBRIO FADILAH dan terlapor atas nama HENDRI.
Saat di konfirmasi, Pihak pelapor ‘Febrio Fadilah’ Membenarkan Bahwa Telah melaporkan Hendri (kabag ekonomi kabupaten musi rawas) dengan dengan tuduhan kasus penganiyaan.
“Ya memang benar ada laporan saya ,dan semua itu sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib dan semua itu biarlah pihak yang berwajib untuk menindaklanjutinya.
Terpisah saat di hubungi via ponselnya, Hendri Kabag Ekonomi Kebupaten Musi Rawas mengatakan,
“Aku lagi ada kerjaan silakan tanyakan kepada mereka sendiri “,kata dia sembari mematikan telepon.