Lubuklinggau, – Aparatur Sipil Negara (ASN) Febrio Fadilah , memaafkan oknum ASN Kabag di Pemerintahan kabupaten Musi Rawas yang telah menganiaya dirinya.
“saya secara pribadi sudah memaafkan oknum ASN tersebut. Akan tetapi untuk proses hukum saya serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib, karena saya sudah melapor ke Polres Lubuklinggau, jadikan Hukum Sebagai Panglima.
sebelumnya, dijelaskan Febrio Fadilah kronologi kejadian, awalnya dirinya didatangi oleh 1 unit kendaraan bermotor yang bertanya dimana kantor Pemda Lama ujar orang tersebut, selang berapa menit tiba delapan hingga sembilan orang yang menumpang mobil Triton dan Innova Kamis (21/1/2021) sore.
“Hendri dan kawan-kawan mendatangi saya. sebelumnya Ada perbincangan sebentar, lalu dia memukul meja kemudian menghempaskan meja. Saya kemudian berlari bergeser kemudian dia menantang saya untuk berkelahi lalu menendang dan memukul,” kata Rio, Sabtu (23/1/2021).
Salah satu pelaku yang datang mengendarai motor, menurut Rido berkali-kali ikut mengintimidasi dengan ancaman, “ai nga kak-ai nga kak”, sembari tangan kanan berada di dalam tas warna hitam yang ia kenakan seperti memegang sesuatu.
Setelah kejadian Rio mendatangi rumah sakit untuk dilakukan melakukan visum.
Rio melaporkan penganiayaan itu ke Kepolres Lubuklinggau dengan laporan teregister Laporan Polisi Nomor : LP/B-17/1/2021/SUMSEL/RES LLG.
Sebelumnya, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, melalui Kasat Reskrim, AKP Ismail, membenarkan telah menerima laporan dari korban di Polres Lubuklinggau.
“Laporannya sudah kita terima Kamis malam, dalam laporannya korban mengaku dianiaya di bagian kepala dan perut,” ungkapnya.
Ia menegaskan, saat ini kasus tersebut sedang didalami oleh Satreskrim Polres Lubuklinggau dengan memanggil saksi-saksi yang berada di lokasi saat kejadian tersebut.
“Saksi-saksi sebagian sudah kita panggil, sekarang kasusnya sedang kita dalami, untuk lebih jelasnya apa penyebabnya nanti baru diketahui setelah semuanya kita panggil,” ungkapnya.(*)