MUSI RAWAS. SK. Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M, memberikan penghargaan kepada personel Polres Mura.
Upacara pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan pada saat Kunjungan Kerja (Kunker), ke Mapolres Mura, sekitar pukul 07.30 WIB, Jumat (9/4/2021).
Dalam kesempatan itu disaksikan langsung oleh, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy dan Wakapolres, Kompol Handoko Sanjaya para Kabag, Kasat serta personel Polres Mura.
Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri dalam sambutanya menyampaikan arahan sengaja melakukan kunker ke Mapolres Mura, ini untuk memantau situasi dan kondisi para personel dan polres serta polsek-polsek.
“Sekaligus untuk memperat tali silaturahmi bersama personel di Mapolres Mura,” kata Kapolda Sumsel.
Kapolda menjelaskan, kepada seluruh personel Polres Mura untuk terus berbuat baik, dan menjalankan tugas dengan tanggung jawab yakinlah semuanya akan ada balasannya.
“Dan saat menjalankan tugas, jangan menunggu diperintah oleh atasan atau saat ada atasan baru menjalankan tugas,” jelas Kapolda.
Lebih lanjut, kapolda menekankan kepada personel jangan pernah terlibat dengan penyalagunaan narkoba, baik pemakai, pengedar hingga menjadi bandar narkoba.
“Karena apabila terlibat dengan hal tersebut, terima sendiri resikonya pastinya tidak pandang bulu akan diproses sesuai dengan SOP,” tutur perwira berangkat bintang dua ini
Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy mengatakan bahwa personel Polres Mura yang mendapatkan penghargaan, berdasarkan surat kapolda sumsel nomor : Kep/191/II/2021 tgl 24 Feb 2021, dalam penangkapan pelaku judi togel, curat dan curas yang meresahkan masyarakat Kabupaten Mura.
Diantaranya, AKP Alex Andrian, Ipda Ngadiran, Aiptu Bambang, Aiptu Ihsan Setiawan, Aiptu Hari Gunawan, Aipda Erwin Friansyah, Ipda Erwin Friansyah, Bripka Budi Santoso, Bripka Lanang Pinasty, Bripka Arif, Bripka Ferdinand, Bripka Arie, Bripka Nairul Ihsan, Bripka Wahyu, Aiptu Musrin, Aipda Rohman, Bripka Usmi, Briptu Ferial, Briptu Harno, Briptu Firey, Briptu Frans, Bripda Agung, Bripda Reza dan Bripka Dusman.
Serta Brigadir Aldino dimana aktif dalam giat dan berdaya guna bagi keluarga dan masyarakat sehingga dapat menginspirasi dan memotipasi para alumni “Mang Pedeka Jero” untuk menjadi personel yang berintegritas dan bebas narkoba.
Kemudian, sesuai dengan Keputusan Kapolda Sumsel Nomor : Kep/207/III/2021 tgl 9 Maret 202, personel yang berprestasi karena berhasil memutus jaringan dan menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis ekstasi sebanyak 200 butir di Kabupaten Mura.
“Diantaranya, AKP Denhar, Aiptu Julpin L Pakpahan, Bripka Rastra Kelana, Bripka Hendra Kusdian, Briptu Mulkan Hariyas, Briptu Deli Susanto dan Briptu Khairul Candra,” kata AKBP Efrannedy.
Kapolres meneruskan, selain itu, ada juga personel yang menerima bantuan sepeda untuk membantu saat menjalankan tugas diantaranya, Polsek Terawas, Aiptu Supratman, Polsek Muara Beliti, Bripka Emit Edi, Polsek Purwodadi, Bripka Juanda, Polsek Muara Lakitan, Bripka Sugandi.
Kemudian, Polsek Muara Kelingi, Wahyudi, Polsek Megang Sakti, Bripka Heri, Polsek Tugumulyo, Bripka Samsul, Polsek Jayaloka, Bripka Budiono, Polsek BTS Ulu, Bripka Sumihar, Bagian Sumda, Bripka Rudi, Sipropam, Briptu Fajri, Sium, Briptu Dina, ASN Polres Mura Pengatur TK I, Lena dan Pho Ismaniar.
“Kepada personel yang menerima penghargaan saya mewakili Polres Mura, mengucapkan selamat dan mudah puas dengan apa yang diterima, terus melaksanakn tugas dengan baik serta tanggung jawab, dan kepada personel yang belum menerima penghargaan kiranya jangan berkecil hati jadi motivasi untuk lebih baik dalam menjalankan tugas,” tutup kapolres. (*)