LUBUKLINGGAU-Kepala Dinas Kominfo Kota Lubuklinggau, Drs Erwin Armeidi M.Si dan Inspektur Kota Lubuklinggau, Badarudin atas nama Pemkot Lubuklinggau mengikuti acara penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota tahun 2020 melalui vidcon di Command Center (CC) Kantor Wali Kota Lubuklinggau, Kamis (22/4).
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari surat edaran Kementerian PAN dan RB RI Nomor : B/681/S.AA.05/2021 Tanggal 15 April 2021. Penyerahan dilakukan secara offline dan online di Hotel Bidara Grand Jakarta. Untuk pertemuan tatap muka (offline) tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Acara yang bertajuk SAKIP-RB Award 2020 ini dilaksanakan dengan perpaduan antara tatap muka langsung dan melalui daring. “Menteri PANRB memberikan hasil evaluasi secara simbolis kepada 66 Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang hadir secara langsung,” jelas Plt. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Agus Uji Hantara.
Dalam berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo kerap menekankan bahwa birokrasi harus bekerja dengan memanfaatkan anggaran secara efektif dan efisien, di tengah semakin banyaknya kebutuhan pembangunan.
Dengan menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), instansi pemerintah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Untuk mengukur pengelolaan anggaran negara yang berorientasi hasil, Agus menjelaskan Kementerian PANRB setiap tahun melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja.
Melalui evaluasi tersebut, Kementerian PANRB menyusun profil instansi pemerintah berdasarkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. “Semakin tinggi nilai akuntabilitas kinerja, semakin tinggi pula efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran pada suatu instansi pemerintah,” jelasnya.
Selain evaluasi SAKIP, Kementerian PANRB juga melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi. Evaluasi dilakukan dengan melihat perbaikan tata kelola baik dari segi pengungkit maupun hasil. Melalui evaluasi tersebut, Kementerian PANRB bisa menyusun profil instansi pemerintah berdasarkan tingkat perbaikan tata kelola instansi pemerintah melalui pelaksanaan reformasi birokrasi.
Agus juga menjelaskan semakin tinggi indeks reformasi birokrasi maka semakin baik tata kelola instansi pemerintah sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi stakeholder dan berkontribusi pada capaian pembangunan nasional.
Penyerahan itu merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi pada instansi pemerintahan.
Sebagai bentuk apresiasi serta penghargaan itu, ditujukan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan.
Rincian nilai SAKIP RB Provinsi Sumsel, Kabupaten Ogan Komering Ulu TImur (OKUT) nilai SAKIP B sedangkan nilai RB nya C, Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI) nilai SAKIP CC, Kota Lubuklinggau nilai SAKIP BB sedangkan nilai RB nya CC, Kota Pagar Alam SAKIP B sedangkan nilai RB nya C, Kota Palembang SAKIP B sedangkan nilai RB nya CC, dan Kota Prabumulih nilai SAKIP B sedangkan nilai RB nya C. (ADV)