Jakarta- Kontroversi restrukturisasi polis anuitas, di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), terutama yang terkait dana pensiunan BUMN terus menuai perhatian banyak pihak.
Setelah ditolak para pensiunan BUMN, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) juga turut menyikapi skema restrukturisasi yang dicanangkan Kementerian BUMN dengan dukungan Kementerian Keuangan tersebut.
Ada tiga opsi yang ditawarkan oleh Kementerian BUMN dan Jiwasraya terkait restrukturisasi dana pensiun.
Pertama, nasabah atau pemegang polis bisa mempertahankan anuitas atau sistem cara pembayaran tetap yang bersifat bulanan, tapi harus melakukan top up atau Penambahan Dana.
Kedua, pemegang polis tidak melakukan top up namun manfaat anuitas bulanan akan turun.
Dan opsi terakhir ialah pemegang polis bisa tidak melakukan top up dan menghendaki manfaaat tetap, tetapi manfaatnya diperpendek alias tidak seumur hidup.
Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP GMNI Arieo Pandiko menyatakan, langkah restrukturisasi polis yang berisi tiga opsi tersebut merugikan nasabah, khususnya para pensiunan BUMN yang kehidupannya seharusnya dijamin negara.
“Bayangkan, ditengah situasi ekonomi yang tak begitu bagus karena pandemi, para pensiunan BUMN nasabah Jiwasraya dipaksa memilih salah satu dari tiga opsi yang semuanya merugikan mereka. Pantas jika mereka menolak,” ujar Arieo, dalam keterangan resminya, Selasa (27/4/2021).
GMNI menilai, persoalan yang membelit Jiwasraya disebabkan oleh buruknya tata kelola, serta korupnya para pimpinan BUMN tersebut.
Dan Kejaksaan Agung kini sedang memproses kasus yang diperkirakan merugikan negara Rp16,81 triliun tersebut.
Arieo menegaskan, semestinya
Kementerian BUMN mengupayakan penanganan Jiwasraya dengan fokus mendukung penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung.
“Fokus lah dalam mendorong Kejaksaan menyita aset-aset yang direbut dari para pencuri tersebut. Bukan menguras uang nasabah pensiunan BUMN. Karena sumber masalah ada di Jiwasraya,bukan para nasabah, bahkan para nasabah disini adalah korban kebejatan para perampok itu,” tegas Ario.
GMNI pun mengecam cara-cara Kementerian BUMN dan Jiwasraya yang tampak memaksa nasabah pensiunan BUMN untuk menerima skema restrukturisasi. Bahkan, paksaan itu disertai ancaman tidak bisa mendapatkan manfaat nilai tunai per bulan pada Juni mendatang.
GMNI menilai, cara-cara itu sangat tidak manusiawi. Sebab para pensiunan itu bukan investor yang sedang mencari keuntungan dengan menjadi nasabah asuransi Jiwasraya.
“Yang harus pemerintah, khususnya Kementerian BUMN ketahui, polis anuitas dana pensiun adalah hasil jerih payah para nasabah pensiunan selama puluhan tahun menjadi pegawai BUMN. Mengapa justru mereka yang ditumbalkan, apalagi ternyata mayoritas dana pensiun mereka berada dibawah Rp 3 juta,” tegas Ario.
Ketua Umum DPP GMNI Imanuel Cahyadi mengingatkan Menteri BUMN Erick Thohir untuk tidak menyelesaikan persoalan Jiwasraya dengan cara-cara kapitalis.
Skema restrukturisasi ala Erick, menurut Imanuel sangat mirip dengan pola kapitalisme finansial yang cuma memobilisasi dana masyarakat atau nasabah, untuk menyelamatkan perusahaan. Disisi lain, nasabah sangat dirugikan oleh cara-cara itu.
“Ingat, BUMN dibentuk untuk menyejahterakan masyarakat. Ketika BUMN digunakan oleh penguasa dengan cara-cara kapitalistik yang menghisap rakyat, itu sangat berlawanan dengan tujuan dibangunnya BUMN. Kami desak Menteri BUMN Erick Thohir, untuk membatalkan skema restrukturisasi Jiwasraya yang merugikan para pensiunan BUMN tersebut,” tegas Imanuel.(rls)