Lubuklinggau SK-Sebagai bentuk kepedulian dalam dunia pendidikan, Aliansi mahasiswa Cipayung Plus Kota Lubuklinggau gruduk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau, senin (03 Mei 2021).
Aliansi tersebut terdiri dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI),Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia,Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM),Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) serta perwakilan dari BEM Nusantara.
Kedatangan Mahasiswa dan Kaum Pelajar tersebut guna menyampaikan Aspirasi, dalam rangka Memperingati Hari Pendidikan Nasional dan Hari Buruh pada Senin (03/05/2021). Aksi itu di lakukan untuk mengkritisi permasalahan pendidikan dan demokrasi kampus.
Menurut Cipayung plus terdapat beberapa orientasi pendidikan yang mengurangi demokrasi dalam sistem pendidikan.
Disampaikan oleh Robby cahyono Selaku Kordinator lapangan , Aliansi Cipayung plus menyatakan sikap, yaitu:
1. Bagaimana formulasi efektifitas sistem pendidikan di era digitalisasi ( pasal 27 poin 3 PP.no 57.
2. Menolak PP no 57 tahun 2021 tentang standar kurikulum pendidikan pasal 40 poin 2 yang tidak mewajibkan
– pendidikan Pancasila
– pendidikan b.indonesia
– pendidikan sejarah
Yang bertentangan dengan pasal 35 ayat 5 UU no.12 tahun 2012 yang mewajibkan pendidikan Pancasila.
Dan harus memasukan pendidikan Pancasila kedalam seluruh jenjang pendidikan formal
3.mempertanyakan kontribusi dari pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan di kota Lubuklinggau,mengingat meningkatnya angka pengangguran sebanyak 3 persen.
Dia berharap Agar dengan adanya aksi penyampaian Aspirasi hari ini(red), pihak DPRD bisa menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah pusat terkhusus untuk mentri pendidikan.
“Harapan kita, dengan adanya aksi bersama kawan-kawan Cipayung plus ini, aspirasi kami ini dapat di sampaikan oleh DPRD kepada pemerintah pusat khususnya kepada Mentri pendidikan, untuk dapat mengindahkan tuntutan dari pada kawan-kawan”,harapnya.
Khususnya mengenai standar kurikulum pendidikan pasal 40 poin 2 yang tidak mewajibkan pendidikan Pancasila, pendidikan bahasa indonesia, dan pendidikan sejarah, agar diwajibkan disetiap jenjang pendidikan mengingat pelajaran tersebut sangat penting bagi generasi penerus bangsa yg masih belum paham mengenai Pancasila yg dimana pancasila itu adalah dasar negara dan ideologi negara,sampainya.
Robby cahyono Selaku Kordinator lapangan menegaskan mahasiswa akan selalu hadir dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan, termasuk saat hari pendidikan nasional Ini.
“Pendidikan sangat penting bagi generasi kedepan”,kata Robby.