MURATARA SK-17 (Tujuh belas) Orang yang di amankan saat penggerebekan ada 1(satu) yang “Akan Ditahan” Polres Kabupaten Musi Rawas Utara.
Hari ini (Senin 14 Juni 2021) Polres Muratara menggelar konferensi pers tentang hasil penggerebekan besar-besaran di Desa Surulangun pada Sabtu 12 Juni 2021 yang lalu.
Saat konferensi Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto S.IK Mengungkapkan, “pada sabtu tanggal 12 juni 2021 sekira pukul 05:00 Wib. Tim Satres Narkoba bersama Sat Reskrim Muratara dan anggota brimob petanang yang di pimpin oleh saya sendiri (Kapolres Muratara) melakukan penggerebekan di Desa Surulangun. Kecamatan Rawas Ulu. Kabupaten Muratara melakukan penggeledahan di beberapa rumah, sehingga di dapati beberapa BB dan Beberapa warga di amankan,ungkapnya kapolres Eko.
Dijelaskan Dia bahwa ada sebanyak 17 Orang yang di amankan saat penggerebekan, diantaranya 5 (lima) di lepas, 1 (satu) di tahan di Polsek Singkut, 10 (sepuluh) akan di rehab, dan 1 (satu) sebagai Tsk Kepemilikan Senpi Rakitan dan Narkotika.
“5 orang di lepaskan karena saat di tes urine mereka hasilnya negatif dan tidak ada BB, 10 Orang “Akan di rehab” karena urine-nya postif tapi barang bukti dalam penguasaan nya tidak ada, dan 1 atas nama roma di tahan di polsek Singkut. Polres Surulangun. Polda Jambi karena disana ada Lp nya ‘DPO’ sana, dan 1 atas nama indra TSK yang merupakan pemilik senpi rakitan dan narkotika”,jelas kapolres AKBP Eko Sumaryanto kepada awak media saat konferensi pers.
Adapun yang akan di rehab yakni Ferdi, gani, budi, beri, sapriadi, auri, Maksum, riza, sabar, endang.
Ditempat yang sama Kapolres juga mengatakan bahwa saat penggerebekan juga telah mengamankan Barang Bukti (BB) yakni yang di duga narkotika sebanyak 34,20 Gram, Boong/alat penghisap dan Firek.
Salain itu ada juga uang sejumlah Rp.18.400.000 ( Delapan belas juta, empat ratus ribu rupiah), puluhan handphone dengan berbagai merk, 26 Unit dengan berbagai jenis mulai dari best hingga ninja, serta 34 alat judi ‘Bar-bar’.
Kapolres juga menyampaikan bahwa untuk motor Warga yang di amankan bisa di ambil.
“Bisa diambil asal bawa surat-surat nya, BPKB Motor”,ujarnya.