MURATARA SK-Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Bekerjasama dengaan Aparat gabungan yang terdiri dari TNI/POLRI/BRIMOB/SATPOLPP/Dan LPPAS Kabupaten Muratara Lakukan penertiban Tambang Emas Ilegal di Sungai Desa Muara Tiku. Kecamatan Karang Jaya. Kabupaten Musi Rawas Utara. Provinsi Sumatera Selatan. Kamis 8 Juli 2021.
Bupati Muratara mengatakan Bahwa Sebelumnya sudah melakukan Sosialisasi kepada Masyarakat penambang, serta sudah pernah memanggil dan memberikan solusi agar tidak mencemar lingkungan, namun sampai saat ini masih saja.
“Jadi apa yang di lakukan oleh Pemda, Kepolisian Brimob dan TNI sudah melakukan pendekatan persuasif tetapi pada kenyataan tetap mereka melakukan itu, dan hari ini penertiban, insha allah kedepan mereka tidak lagi melakukan itu”,Sampai Bupati Muratara. H.Devi Suhartoni.
Penertiban ini bermula dari banyak nya laporan Masyarakat terkait Air sungai Rupit keruh berkepanjangan serta banyak nya masyarakat yang mengadu bahwa air sungai sudah tercemar dan sering merasa gatal setelah mandi di sungai, hal tersebut di duga adanya penambang liar di hulu sungai sehingga mengakibatkan tercemar-nya air sungai Rupit tersebut.
Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Muratara meminta satgas khusus untuk melakukan pengecekan ke lokasi ternyata benar bahwa banyak Dompeng atau tambang liar yang beroperasi di hulu sungai.
Selanjutnya Pemerintah terus berupaya mensosialisasikan kepada Masyarakat agar tidak ada lagi yang melakukan penambang emas ilegal tersebut, guna menghindari tercemar-nya lingkungan yang berdampak buruk bagi Masyarakat. Namun sekian lama upaya di lakukan tapi masih saja Ada oknum-oknum yang masih melakukan itu sehingga Pemerintah mengambil sikap untuk melakukan penertiban hari ini..
Berdasarkan himpunan wartawan bahwa sebelumnya ada 135 unit Dompeng yang beroperasi namun setelah terus di sosialisasi masih ada sekitar 70an Dompeng yang masih beroperasi. Untuk itu, guna penertiban Penmbang Liar tersebut, Ratusan Personil aparat gabungan ini datangi langsung lokasi penambangan emas di Ulu sungai muara Tiku.
Saat di lokasi Kem (pondok) yang di temui langsung di bakar, dan beberapa Barang Bukti di amankan oleh Satgas.
“Tadi di temukan sekitar 10 Pondok, tapi tidak di temukan penambang di sana, mungkin mereka sudah mengetahui kedatangan kita mereka kabur, dan hanya di temukan pondok dan alat-alat”,Ungkap Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto S.Ik.
Karena situasi tidak memungkinkan jadi ada beberapa alat yang kita amankan dan sebagian lainnya kita musnahkan di tempat, serta pondok juga di musnahkan (dibakar),kata Kapolres.
Dikatakan dia juga bahwa kedepan akan terus melakukan penyisiran agar tidak adanya penambang ilegal lagi.
“Kita akan terus bergerak bersama, melakukan penyisiran terhadap masyarakat yang melakukan penambang ilegal, jangan sampe terjadi lagi karena itu merusak, mencemar lingkungan dan lain-lain”,kata AKBP Eko.
Adapun Barang Bukti (BB) Yang di amankan yakni 1 unit Mesin deasel jenset, 1 Unit Mesin Sensu, 1 Dirigen solar dan 5 Unit Pendulang Emas.