MURATARA SK-Menjelang Perayaan Idul Adha 1442 H/ Tahun 2021 M pada masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara menyampaikan bahwa pelaksanaan sholat Idul Adha akan di laksanakan di Masjid.
Hal itu di sampaikan oleh Wakil Bupati Muratara. H.Innayatullah, dikatakan dia bahwa Muratara zona orange jadi akan melaksanakan sholat id di masjid.
“Karena kita dikategorikan dalam zona orange jadi kita akan melaksanakan sholat idul adha di masjid, namun dengan prokes yang ketat, yang akan di laksanakan di setiap masjid dan lapangan, namun untuk pembatasan kegiatan masyarakat juga akan tetap dilaksanakan ya dengan peraturan prokes yang ada”,kata Wabup. H.Innayatullah, kamis (15/7).
Dia juga menghimbau kepada Camat, Kepala Desa dan Seluruh Kepala Masjid melalui Dewan masjid Indonesia agar prokes di terapkan dengan baik.
“Terapkan prokes dengan baik, agar jangan sampai nanti dengan adanya kegiatan berjamaah ini akan menimbulkan Klaster baru covid ini”,himbaunya.
Kami bersyukur,alhamdulillah sampai saat ini Kondisi Muratara, covid nya masih terkendali,Ujarnya.
Dikatan Wabup Inayah juga bahwa di Muratara juga Menerapkan PPKM baik di desa maupun di kelurahan.
(Elda)