MURATARA SK-Dua Orang yang di Duga Pelaku Pencurian dan Kekerasan di amankan di Mapolres Muratara, kedua orang tersebut di amankan karena di duga telah melakukan tidak pidana Pencurian dan kekerasan atau penodongan di jembatan Haji Sukur, kelurahan Muara kulam Kecamatan Ulu Rawas. Kabupaten Muratara.
Adapun korban pencurian dan kekerasan atau korban penodongan yakni Fawzi Yusroh (21) dan Sukron Habibullah (22) kedua nya sama-sama berstatus sebagai seorang mahasiswa yang tinggal di Kelurahan Muara kulam, Kecamatan Ulu Rawas. Kabupaten Muratara
Dengan pelaku berinisial DS (23) yang merupakan seorang buruh dan Seorang Pelajar SMA yakni RW (17) Kedua-nya merupakan warga asal Desa Pulau Kidak. Kecamatan Ulu Rawas. Kabupaten Muratara.
Kapolres Muratara Melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan bahwa benar adanya penangkapan terhadap DS dan RW. Penangkapan tersebut dilakukan karena kedua orang pelaku tersebut telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan.
“Ya benar,penangkapan itu Lakukan karena kedua orang tersebut telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap Fawzi dan Sukron”,ungkap Kasat Reskrim AKP. Dedi RH.
Kejadian itu terjadi pada selasa tanggal 20 juli 2021 sekira pukul 16.20 Wib di jembatan Haji sukur, Kelurahan Muara kulam, Kabupaten Muratara, dan pelaku di amankan Masyarakat pada pukul 17:30 Wib selanjutnya pada pukul 20:30 pelaku di bawa menuju polsek Rawas Ulu dan selanjutnya di bawa ke Mapolres Muratara”,jelas Kasatreskrim.
Sebelum dibawa polisi menuju Polsek Rawas Ulu untuk di serahkan ke Polres Muratara, pelaku Sudah di amankan Masyarakat sejak pukul 17:30 Wib dan hampir di hajar massa
Namun berkat koordinasi antara Pihak kepolisian dan Masyarakat, akhirnya Pada pukul 20:30 Wib pelaku berhasil di bawa ke kantor polisi Rawas Ulu dan kemudian dilanjutkan ke Polres Muratara Untuk ditindak sesuai prosedur yang berlaku.
Akibat tindakan-nya itu pelaku terancam pidana sebagaimana pasal 365 K.U.H.P.
(Elda)