Lubuklinggau SK- Pemerintah Kota Lubuklinggau resmi melaunching sistem baru pada pelayanan perizinan yaitu ‘SIII DUDA’.
Sistem Informasi Investasi, Izin Daftar Online, Upload Syarat, Diterbitkan, Antar ditempat (SIII DUDA) ini merupakan inovasi trobosan dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPM-PTSP). Kegiatan Lounching SIII DUDA ini dilakukan langsung oleh Walikota Lubuklinggau di depan kantor DPM-PTSP Kota Lubuklinggau, Selasa (27/07/2021).
Pada inovasi ini pelayanan dilakukan secara online dan di sediakan fasilitas pengantaran menggunakan Motor, yang mana untuk saat ini ada 4 motor yang akan di gunakan untuk pelayanan SIII DUDA Kepada Masyarakat.
Menurut Walikota Kota Lubuklinggau, pelayanan SIII DUDA Merupakan aplikasi yang berkaitan dengan sistem online dalam pembuatan perizinan yang hasilnya akan diantar langsung ketempat oleh petugas.
SIII DUDA inilah aplikasi baru inovasi dari DPM-PTSP Kota Lubuklinggau untuk memberikan pelayanan terbaik, apalagi dalam kondisi PPKM seperti sekarang ini. Jadi masyarakat tidak usah susah-susah untuk datang ke kantor perizinan, cukup melalui aplikasi online dan hasilnya pun akan dikirim ke rumah masing-masing, dan hari ini telah kita launching,” papar Nanan sapaan akrab Walikota Lubuklinggau.
Kepala DPM-PTSP melakukan terobosan inovasi SIII DUDA dan inovasi ini merupakan inovasi yang pertama khususnya diwilayah Sumatera Selatan, guna mempermudah pelayanan perizinan selama masa PPKM di Kota Lubuklinggau.
Selanjutnya Kepala DPM-PTSP Hendra Gunawan Menjelaskan bahwa aplikasi SIII DUDA ini merupakan pengembangan dari aplikasi OSS, untuk aplikasi OSS tetap digunakan. Akan tetapi dibuat lagi aplikasi Yang mempermudah untuk pelaksanaan pembuatan izin, khususnya izin yang tidak memiliki resiko, yang mana rata-rata usaha perdagangan kecil mikro menengah.
“Jadi kurang lebih ada 181 izin yang bisa kita keluarkan, dan hanya memerlukan syarat KTP dan NPWP. Untuk masyarakat bisa mengakses linknya tinggal masukan nama berdasarkan KTP dan NPWP, itu saja syaratnya, detelah itu dilahkan tekan menu GPS nya dan langsung conect ke kita, lalu kita buatkan izinya yaitu NIB dan UMK yang kita keluarkan, setelah itu langsung kita antar kerumah,” ujar Aan sapaan akrab Kepala DPM-PTSP Kota Lubuklinggau.
Aplikasi ini juga guna menghindari pelayanan tatap muka mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.
“Aplikasi ini boleh kita gunakan bersama-sama, untuk kedepan mungkin ada pengembangan lagi. Kalu untuk izin yang memiliki resiko tetap tidak bisa kita keluarkan karena harus kita survey dan ada hal-hal teknis yang perlu dipertimbangkan oleh OPD lain,” ucap Aan.