MURATARA SK-Sedikitnya ada 42 Orang Warga Asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ikut terjaring razia di Lubuklinggau, 42 orang tersebut dinyatakan Positif Narkoba, dan di serahkan kepada Keluarga-nya di Muratara.
Kepala BNN Kota Lubuklinggau AKBP Himawan Bagus Riyadi mengatakan bahwa saat razia pada dini hari tadi (01 Agustus 2021) di tempat hiburan malam yang berada di Patok Besi. Kelurahan Sumber Agung. Kecamatan Lubuklinggau Utara ll, di dapati sebanyak 227 Orang Yang sedang melakukan dugem, 42 di antaranya merupakan Warga asal Muratara.
Dia mengatakan bahwa setelah berkoordinasi dengan pihak Pemda Muratara akhirnya BNN Menyerahkan 42 warga Muratara tersebut kepada Pemerintah setempat untuk di lakukan pengawasan.
Penyerahan warga Muratara tersebut di lakukan di depan Kantor Bupati Muratara pada minggu 01 Agustus 2021 sekitar pukul 17:00 Wib.
Himawan juga menyampaikan bahwa 42 orang yang di amankan tersebut sudah di tes dan di nyatakan positif narkoba.
Sementara itu Bupati Muratara H.Devi Suhartoni menyampaikan bahwa sudah mengantongi nama-nama 42 orang tersebut.
“akan kami memonitor 42 orang tersebut, jika melakukan tindakan itu lagi akan di hukum sangat berat”,tegas Bupati Muratara Devi.