Lubuklinggau SK-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda pergantian antar waktu (PAW) Sherly Olivia Utari.
Pergantian antar waktu (PAW) dilakukan digedung Paripurna DPRD Lubuklinggau, Selasa (18/1/22) dilakukan untuk menggantikan kursi yang ditinggalkan oleh Almarhum H. suyitno
Proses ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Lubuklinggau H. Rodi Wijaya yang sekaligus mengambil sumpah jabatan anggota DPRD yang dilantik.
Semantara itu, Sherly Olivia Utari Anggota DPRD Lubuklinggau yang baru saja dilantik mengucapakan, Alhamdulilah ini rezeki dari Allah SWT, dan insyallah amanah ini saya jaga sebaik mungkin.
“Alhamdulillah kalau bilang senang, pasti senang karena mendapatkan amanah yang baru, dan saat ini tentunya tugas juga bertambah yaitu memikirkan rakyat serta memperjuangkan aspirasi-aspirasi rakyat kedepannya,” jelas Sherly.
(Adv/rke)