SUMSEL SK-Bergulirnya sidang PDPDE membuka wacana akan adanya tersangka baru pada perkara dugaan mega korupsi ini. Berawal dari permintaan Gubernur Sumsel kepada BP Migas untuk membeli gas bagian negara di KKS Jambi Merang guna kebutuhan Industri di Sumsel.
Permintaan ini disetujui BP Migas yang saat itu di komandoi Raden Priyono yang dilanjutkan penanda tanganan kontrak jual beli gas antara Pertamina Hulu Energi dengan Pemprov Sumsel yang di wakili oleh BUMD Sumsel yakni PDPDE.
Karena keterbatasan dana untuk membuat infrastruktur penyaluran gas maka PDPDE menggandeng PT DKLN. Kerjasama ini berbentuk Joint Venture dimana PDPDE mempunyai hak membeli gas bagian negara sementara PT DKLN dalam permodalan membangun infrastruktur penyaluran gas.
Joint Venture ini dalam bentuk perusahaan patungan yakni PT PDPDE Gas dengan pembagian saham 85 : 15 antara PT DKLN dengan PDPDE. Pembagian saham yang terkesan timpang inilah yang menjadi objek perkara tindak pidana korupsi.
Kemudian pada tahun 2012 akhir, PT DKLN menjual 51% saham PDPDE Gas ke anak usaha PT Rukun Raharja yakni PT Panji Raya Alamindo (PT PRA). Penjualan saham PT PDPDE Gas ke PT PRA inilah membuat PT Rukun Raharja terkait dalam pusaran perkara dugaan mega korupsi ini.
Menanggapi hal ini, Koordinator K MAKI Bony Balitong didampingi 2 Deputi nya Ir Feri Kurniawan dan Tony Siahaan angkat bicara. “menjadi tanda tanya kami pegiat anti korupsi ini kenapa tidak ada transaksi pembelian gas oleh PDPDE ke Pertamina Hulu Energi padahal kontrak pembelian itu antara PDPDE dengan PHE”, tanya Bony Balitong.
Lanjut Bony Balitong, sementara PT PDPDE Gas bukanlah anak usaha PDPDE karena saham minoritas yang di miliki oleh PDPDE namun transaksi pembelian gas dilakukan PT PDPDE Gas.
“Sengkarut beli jual gas bagian negara ini karena Banwas PDPDE tidak mempungsikan tupoksinya”, kata Bony Balitong.
Menurut Bony Balitong, mereka harusnya yang paling bertanggung jawab dari awal transaksi 2011 sampai 19 Februari 2019.
“Kesimpulanya, kenapa hanya 4 (empat) orang tersangka yang harusnya banyak-banyak tersangka yang terlibat”, pungkas Bony Balitong.