LUBUKLINGGAU SK-Selasa 15 Februari Masyarakat di Bumi Silampari digemparkan oleh tewasnya seorang tahanan bernama Hermanto (47) warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, di sel tahanan Polsek Lubuklinggau Utara penuh tanda tanya. Pasalnya, tewasnya korban diduga dianiaya.
Hermanto dinyatakan meninggal dunia, pada Senin (14/2) sekitar pukul 18.30 WIB, setelah sehari ditahan oleh Mapolsek Lubuklinggau Utara dengan tuduhan melakukan pencurian dengan pemberatan. Dan pada Selasa (15/2) korban dilakukan visum di RS Sobirin.
Dapat di lihat kaki korban ada tanda lebam Herman (Adik Hermanto) Saat di temui di kamar mayat RS Sobirin adik korban mengatakan kematian kakaknya itu penuh kejanggalan.
“Saat ditangkap, kakak kami dalam kondisi sehat. Belum sehari diamankan, dia meninggal dengan kondisi banyak bekas lebam di badannya,” kata Herman.
Herman pun mempertanyakan kebenaran dan keadilan atas kematian Hermanto kakaknya yang kuat dugaan kematian Hermanto disiksa oleh oknum Polisi, karena kematiannya diduga penuh kejanggalan.
Kapolsek Lubuklinggau Utara, Iptu Sudarno maupun kanit reskrim saat dikonfirmasi awak media hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan.(Rike)