Lubuklinggau SK-Kematian Almarhum.Hermanto hingga saat ini masih menjadi Misteri. Hermanto (45), warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau yang menjadi tahanan Polsek Lubuklinggau Utara tewas dengan kondisi penuh lebam di sekujur tubuh, pada senin (19/02), sekitar pukul 18.30 WIB.
Menurut keluarga kematian Hermanto janggal dan setelah melalui berbagai proses manuntut keadilan, tapi hingga saat ini belum mendapatkan keadilan.
Namun alih-alih mendapatkan keadilan Keluarga korban di kejutkan dengan hasil visum yang di keluarkan oleh RS.Siti Aisyah yang di sampaikan kepada Publik oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, MM.
“Hasil pemeriksaan berupa visum bahwa lebam ataupun ada bercak ditubuh korban itu bukan dari kekerasan namun lebam mayat, bukan karena penganiayaan”,sampainya.
Hal itu tentunya semakin mengundang berbagai praduga publik, mengingat hal ini seolah berbanding terbalik dengan fakta yang terlihat sebelumnya.
Seperti berita yang sudah di tayang kan sebelumnya, karena tak terima Kematian Hermanto yang tragis, keluarganya memutuskan untuk membawa jasadnya ke Rumah Sakit Sobirin Lubuklinggau untuk divisum, pada Selasa (15/02), sekitar pukul 11.00 WIB. Hasil pemantauan di kamar mayat RS Sobirin Lubuklinggau, terlihat di sekujur tubuh Hermanto terdapat lebam-lebam dan di duga mengalami patah tulang, kaki, tangan dan leher.
Tidak hanya itu keluarga juga mengaku bahwa Hasil visum di RS.Sobirin belum keluar, dan tidak tahu menahu serta tidak di Ikutsertakan mengenai visum di Rs.Siti Aisyah yang telah keluar tersebut.
“Belum keluar, katanya yang bisa mengambil itu polisi, kami tidak tau kalau yang di Siti Aisyah karena kalau memang ada visum tersebut kenapa kami kelurga tidak ada satupun yang di Ajak”,ungkap Istri Alm.Hermanto.
Dia juga menepis statemen dari kepolisian yang mengatakan bahwa kelurga tidak mau jenazah di lakukan otopsi.
“Sampai saat ini, belum ada polisi yang mengatakan itu, dan jika mau di otopsi kami siap kapanpun itu”,tegasnya.
Menanggapi konflik tewasnya Hermanto yang kini belum juga menemui titik terang dan keadilan tentunya mendapatkan perhatian dan sorotan berbagai pihak, tidak terkecuali Kader GMNI Lubuklinggau.
Menurutnya setelah mengikuti dan menganalisa, kasus meninggalnya Hermanto penuh kejanggalan, mulai dari kondisi almarhum hingga statemen kepolisian yang berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini agar di lakukan pemenuhan hak kesetaraan hukum, serta di lakukan penyidikan secara profesional dan berintegritas. Jangan ada intervensi-intervensi dalam hal pelaksanaan penyidikan termasuk terhadap intansi Kesehatan yang melakukan visum, kata bung ruslan.
Kita tahu bahwa setiap Sel tahanan memiliki petugas penjaga tahanan atau piket tahanan, yang tentunya bertanggung jawab untuk memenuhi hak-hak tahanan, sambung bung Ruslan, Kader GMNI Lubuklinggau.
Kami GMNI Lubuklinggau, akan terus mengawal kasus ini bahkan jika tidak kunjung selesai sesuai trah keadilan Hukum, maka kami akan lakukan aksi besar-besaran demi tegaknya keadilan,tegasnya.
(Elda)