ADVERTISEMENT
Sumatera Klik
Advertisement
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
Sumatera Klik
No Result
View All Result

Penjual Migor Dadakan Dianggap Sebagai Salah Satu Penyebab Kelangkaan, DPRD: Laporkan ke APH

Maret 8, 2022
in Umum
Penjual Migor Dadakan Dianggap Sebagai Salah Satu Penyebab Kelangkaan, DPRD: Laporkan ke APH
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumateraklik.com- Dalam sepekan ini terjadi beberapa antrian panjang warga lubuklinggau, di beberapa minimarket maupun ritel yang ada di Lubuklinggau berburu minyak goreng

Arie Pringga Yudha, S.E, MM selaku anggota DPRD Kota Lubuklinggau menjelaskan bahwa kelangkaan tersebut terjadi karena beberapa faktor, salah satunya penjual minyak goreng dadakan.

“Jadi kelangkaan minyak itu terjadi oleh beberapa faktor. Salah satunya adanya penjual minyak goreng dadakan yg memanfaatkan situasi saat ini untuk meraup keuntungan yg berlebih,”

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah kota Lubuklinggau dan DPRD kota Lubuklinggau bahu membahu mencari solusinya.

Ia Menjelaskan bahwa pada hari ini, senin 7 maret 2022 sudah digelar rapat di Kantor DPRD Kota Lubuklinggau yang dihadiri oleh pemerintah melalui pihak Disperindag dan dan pihak pihak terkait dan menyimpulkan untuk merubah mekanisme operasi pasar (OP) dengan akan dilakukan OP serentak di delapan kecamatan.

“Siang tadi sudah di adakan rapat di kantor DPRD yg melibatkan disperindag,distributor,dari polres lubuk linggau,indomaret,JM dll. Dihasilkan lah keputusan rapat untuk mengadakan OP pada tanggal 10 ini ( 10 maret 2022) yang akan di laksanakan secara serentak di 8 kecamatan, dengan mekanisme yg telah di sepakati, untuk meminimalisir antrian berulang dari pedagang minyak goreng dadakan.”

Dia juga menjelaskan bahwa menurut keterangan dari pihak DISPERINDAG Kota bahwa pasokan minyak goreng di Lubuklinggau sebenarnya normal. Hanya saja banyak dimanfaatkan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

Untuk itu anggota DPRD dari fraksi PDI-perjuangan ini berpesan agar masyarakat membeli minyak goreng secukupnya dan apabila ada menemukan kejanggalan pada pendistribusian dan penjualan minyak goreng untuk melaporkan segera ke aparat penegak hukum atau ke BPSK.

“Dan saya juga memberi saran kepada masyarakat apa bila di lapangan terdapat kejanggalan dalam pendistribusian dan penjualan minyak goreng, tolong dilaporkan ke APH atau ke BPSK,(badan penyelesaian sengketa konsumen) karena itu ranahnya sudah ke pelanggaran, siapapun berhak melaporkan hal tersebut berserta bukti bukti yg kuat yg di dapat.untuk di proses sesuai aturan hukum yg berlaku”,tutupnya.

(Rke)

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

Pemkot Usulkan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan

Next Post

Didepan Seluruh Petinggi SMSI, Budiman Sudjatmiko Paparkan rancangan Metaverse Nusantara

Next Post
Didepan Seluruh Petinggi SMSI, Budiman Sudjatmiko Paparkan rancangan Metaverse Nusantara

Didepan Seluruh Petinggi SMSI, Budiman Sudjatmiko Paparkan rancangan Metaverse Nusantara

Please login to join discussion
Sumatera Klik

Sumateraklik.com 2020

About Me

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi

Sumateraklik.com 2020

error: Berita Di Proteksi
%d