ADVERTISEMENT
Sumatera Klik
Advertisement
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
Sumatera Klik
No Result
View All Result

Penandatanganan 14 Propemperda Nota Kesepahaman (MoU) dan Penetapan Keputusan DPRD Musi Rawas tahun 2022

Maret 10, 2022
in Politik
Penandatanganan 14 Propemperda Nota Kesepahaman (MoU) dan Penetapan Keputusan DPRD Musi Rawas tahun 2022
3.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

[10/3 11.30] Rikek: Musi Rawas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, menggelar Rapat Paripuna Terbuka dengan agenda Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Program Rancangan Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri, S.Ip didampingi Wakil Ketua I, Firdaus Cik Olah dan Wakil Ketua II, Hendra Adi Kusuma, SH, dihadiri 27 anggota dewan dari 40 anggota dewan yang ada, sedangkan dari pemerintah Kabupaten Musi Rawas dihadiri langsung Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati, Hj Suwarti.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Musi Rawas, Amir Hamzah, S.Sos menjelaskan, penandatanganan 14 Propemperda Nota Kesepahaman (MoU) dan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Program Rancangan Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022 tersebut berdasarkan Surat Keputusan DPRD dan Bupati Musi Rawas, Nomor: 01/ MoU/ DPRD/ 2022 dan Nomor: III/ MoU/ 2022 tentang program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2022.

Adapun pembentukan 14 program peraturan daerah tersebut meliputi 10 Propemda Kabupaten Musi Rawas yakni Raperda tentang pajak daerah, Reperda tentang Retribusi Daerah, Raperda tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Rawas, Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda tentang Persetujuan Pembangunan Gedung, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 13 tahun 2010 tentang Irigasi.

Kemudian Raperda tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan, Raperda tentang Rencana Pembangunan, Perumahan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP), Raperda tentang Pedoman Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, serta Raperda tentang Pelaksanaan Metrologi Legal.

Sedangkan 4 Raperda Inisiatif DPRD Musi Rawas meliputi Raperda tentang Pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper) oleh DPRD, Raperda tentang Ilegal Fishing, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Azandri mengatakan, dengan telah disepakatinya (Propemperda) Tahun 2022 tersebut, diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk segera mengusulkan Raperda tersebut agar dapat dibahas oleh DPRD Kabupaten Musi Rawas
[10/3 11.39] Rikek: Penandatanganan 14 Propemperda Nota Kesepahaman (MoU) dan Penetapan Keputusan DPRD Musi Rawas tahun 2022( adv)

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

DPRD Muratara Gelar Paripurna, 'Bahas LKPJ Tahun 2021'

Next Post

Fraksi DPRD Mura Setujui Dua Raperda Dibahas Lebih Lanjut

Next Post
Fraksi DPRD Mura Setujui Dua Raperda Dibahas Lebih Lanjut

Fraksi DPRD Mura Setujui Dua Raperda Dibahas Lebih Lanjut

Please login to join discussion
Sumatera Klik

Sumateraklik.com 2020

About Me

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi

Sumateraklik.com 2020

error: Berita Di Proteksi
%d