Sumateraklik.com-Berdasarkan Data RAPBD Kabupaten Musi Rawas, ada beberapa kegiatan yang miliki nilai yang terbilang fantastis, termasuk di Bagian Hukum Kabupaten Musi Rawas.
Nilai kegiatan di bagian hukum Musi Rawas fantastis namun tidak jelas, di duga janggal.
Adapun kegiatan itu diantaranya ialah Kegiatan fasilitasi produk hukum daerah dengan anggaran kurang lebih 385 juta rupiah,
Kegiatan fasilitasi bantuan hukum kurang lebih 802 juta rupiah, dan kegiatan Pendokumentasian produk hukum dan pengelolan informasi hukum kurang lebih 575 juta rupiah.
Namun Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Bagian Hukum Musi Rawas, mengatakan bahwa nilai itu merupakan nilai sebelum refocusing dan menerangkan bahwasannya terjadi refocusing sebesar 50% untuk dana covid 19(Rabu, 6 April 2022).
Yang menarik adalah, ketika ditanyai besaran nilai MOU dengan beberapa pengacara, Kabag Hukum Setda Musi Rawas, Muklisin terkesan angkat tangan.
” Nah untuk itu (kontrak pendampingan hukum) tanyo langsung ke yang bersangkutan ke bapak Nazarudin mantan jaksa di kejari Lubuklinggau”,ujar Kabag Hukum.
Pendampingan hukum itu selain untuk pendampingan ke pemerintah tetapi juga untuk masyarakat. Pemerintah ado masyarakat ado, tapi masyarakat kemarin kito sudah siapin tapi dak ado yang ngambek”, tutupnya.(rike)