ADVERTISEMENT
Sumatera Klik
Advertisement
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
Sumatera Klik
No Result
View All Result

Setelah di Beritakan, Kepsek Akui Di Sekolahnya Ada Pungli

Juni 10, 2022
in Umum
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumateraklik.com-Setelah sebelumnya akui tidak tahu tentang adanya pungli di Sekolahnya, kini usai di beritakan Oknum Kepala Sekolah di Wilayah Kota Lubuklinggau seolah mengakui bahwa adanya praktek pungutan liar (pungli) tersebut.

“Pagi tadi saya sudah mediasi dengan gurunya dan saya berikan pengarahan, kemudian saya perintahkan agar uang itu dikembalikan kepada anak. Kemudian saya juga sering mengingatkan kepada guru untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun”ungkap Kepsek SD 6 Kota Lubuklinggau, pak Agus.

Sebagaimana berita yang telah di tayangkan sebelumnya di link https://sumateraklik.com/2022/06/09/diduga-lakukan-pungli-ini-kata-kepsek-sd-negeri-61-lubuklinggau/ disana disampaikan oleh salah satu wali murid bahwa di SD Negeri 61 bukan hanya sekali melakukan pungutan liar namun sudah beberapa kali. Kepsek SD 61 Lubuklinggau Pak Agus juga membenarkan bahwa adanya praktek pungutan liar tersebut.

“Ya benar, setelah saya mediasi ke sekolah ada penarikan uang tersebut oleh wali kelas. Katanya untuk cidera mata sebagai sebagai kenangan-kenangan selama mereka belajar 6 tahun. Dan uang tersebut di koordinir kan oleh murid bendahara kelas”,akuinya.

Sebagaimana hukum yang ada bahwa pungli tidak di benarkan dan pelaku terancam pidana, bahkan menurut pasal 368 KUHP pelaku terancam untuk pidana penjara selama 9 tahun.

Tidak hanya itu, Tindakan Pungli ini juga dapat di jerat dengan tindak pidana korupsi. Pada pasal 12 e di sana di sebutkan juga bahwa pelaku dapat terancam hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.

(Elda)

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

Bupati Hj.Ratna Machmud :NU itu Maju berprestasi, santun dalam bersikap,

Next Post

Pemkab Musi Rawas Akan Pasang CCTV Pemantau Arus Lalulintas di Dua Tempat

Next Post
Pemkab Musi Rawas Akan Pasang CCTV Pemantau Arus Lalulintas di Dua Tempat

Pemkab Musi Rawas Akan Pasang CCTV Pemantau Arus Lalulintas di Dua Tempat

Please login to join discussion
Sumatera Klik

Sumateraklik.com 2020

About Me

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi

Sumateraklik.com 2020

error: Berita Di Proteksi
%d