Sumateraklik.com- Satuan Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Musi Rawas melalukan Razia kendaraan roda dua. Satu pengendara alami kecelakaan, senin 01 Agustus 2022.
Lakukan razia kejar-kejaran polisi lalu lintas diduga sebabkan pengendara kecelakaan. Kecelakaan terjadi di jalan poros Desa L.Sidoharjo. Kecamatan Tugu Mulyo. Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 15:08 Wib, senin 01 agustus 2022.
Saat di konfirmasi kepada Kasat Lantas Akp.Budiharto membenarkan adanya polantas yang melakukan razia namun system hunting.
“Itu bukan razia tapi hunting, yang namanya nya hunting itu kita jalan. Setiap kita melaksanakan tugas itu ada surat tugas”,ungkap kasat Polantas.
Dia juga mengatakan bahwa itu bukan di kejar tapi mungkin takut jadi jatuh, karena dia jatuh jadi kita kesana kan dia takut bulak balik. Kalo di kejar di tabrak petugas lain ceritanya, ini enggak, seharunya jangan takut itu kan bukan kriminalitas. Yang penting kelengkapan nya ada surat-surat nya ada, ujarĀ Akp.Budiharto.
Terpisah Warga Sekitar yang melihat secara langsung kejadian mengatakan bahwa sebelum kejadian oknum polantas dan pengendara sempat kejar-kejaran sehingga menyebabkan kecelakaan terjadi.
“Polisi tadi ngejar orang yang mau di razia itu, mereka kejar-kejaran itu ngebut nian, dem itu polisi tu nyalip orang bemotor yang di kejar nyo tuh, nah gara itu lah langsung kecelakaan”,jelas warga yang tidak ingin namanya disebut.
Tadi polisi itu hampir di hajar massa, tapi kareno wonk disini baek-baek galo, jadi tidak di hajar. Tapi motor revo orang yang di kejar kecelakaan tadi di bawak polisi,pungkasnya.
Akibat kejadian itu pengendara alami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.
Berdasarkan tugasnya, Polisi berkewajiban Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Menegakkan hukum. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat
(Elda)