Ditahun 2022 ini memasuki babak awal tahun-tahun politik menuju pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 seperti; pemilihan Eksekutif yakni pemilihan Presiden, dan legislative yaitu Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ditingkat kabupaten atau kota serta Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak baik di tingkat provinsi (gubernur) dan kabupaten atau kota (bupati/walikota) yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 november 2024 nanti.
Maka dari itu diawal tahun politik 2022 saat ini di tandai dengan munculnya relawan-relawan presiden baik dari tingkat pusat sampai ke tingkat kabupaten kota yang menyasar anak muda dan kaum milenial serta pemilih pemula (generasi Z) karena di anggap kelompok strategis yang menjadi tempat (lumbung) suara. berbagai strategi dan taktik telah dibangun dan dipersiapkan oleh masing-masing partai politik yang akan memperebutkan kekuasaan di Negara Kesatuan Republik Indoensia.
Dan isu yang sering kali berkembang di tengah-tengah masyarakat yang menuai pro dan kontra adalah politik identitas, mengapa ini menjadi hal yang sering digunakan oleh para peserta politik sebab menjadi hal yang mampu menghasilkan komunikasi politik horisontal dengan identitas yang dimiliki oleh peserta politik.
Dari narasi tersebut diatas berdasarkan analisis sudut pandang fenomena sosial terkait politik identitas penulis yang dihasilkan dari beberapa artikel serta diskusi yang berkembang didalam forum latihan kader III (advance training) bersama tokoh politik di kabupaten Belitung yakni Wakil Bupati Kabupaten Belitung Bapak Isyak Meirobya, S.Sn., M.Si. yang berjudul “ Etnisitas, Agama dan Ekonomi dalam Politik Identitas”. Dari diskusi tersebut sehingga penulis tertarik untuk memberikan sedikit opini tentang politik identitas terlebih saat ini adalah tahun-tahun politik menjelang pesta demokrasi ditahun 2024 mendatang.
Akan tetapi penulis sedikit mengembangkan wacana tersebut yang terfokus pada, apakah ada peluang politik identitas itu terjadi dan apa ancaman serta dampak yang akan terjadi pada politik identitas terkait kondisi bangsa Indonesia kedepan. Oleh karena itu dalam opini penulis akan memberikan judul “Politik Identitas : Antara Peluang dan Ancaman Konspirasi Politik Tahun 2024”.
Sebagai pengetahuan yang dasar perlu kita memahami apa tujuan dari politik identitas? politik identitas memiliki tujuan yang di sebutkan dalam 7 M, diantaranya ; (i) Mindset, (ii) Mental, (iii) Motivasi, (iv) Materi, (v), Mudah, (vi), Menang, dan (vii) Memang. Tujuan dari identitas politik yang di tuangkan dalam point-point tersebut dapat artikan dengan mengkombinasikan secara integral yang tidak saling terpisahkan dan memiliki arti yang secara spesifik bahwa tujuan identitas politik adalah bagaimana seseorang dari sejak kecil yang sudah didoktrin bahwa yang satu berbeda dengan yang lainnya (identitas) sehingga dalam kegiatanya memiliki motivasi yang sama, mental yang sama, dalam mencapainya lebih mudah karena memang cara pandang sudah sama, memang keinginan dapat mencapai kemenangan.
Setelah kita mengetahui apa yang dimaksud dengan tujuan politik identitas maka bagaimana kah peluang dan ancaman jika sekelompok orang menggunakan politik identitas dijadikan sebagai upaya untuk menghegemoni serta menggerakkan massa untuk memilih salah satu calon dari partai-partai yang akan berkontestasi dipesta demokrasi tahun 2024 nanti.
Jika melihat kondisi yang berkembang saat ini ditengah-tengah masyarakat penggunaan politik identitas sangat memiliki potensi untuk berkembang serta marak dan akan menjadi tren pelanggaran yang dipakai dalam pesta demokrasi. Hal ini dapat terjadi karena indicator masyarakatnya yang belum tuntas pada tataran konsep dalam toleransi dan menjaga eksistensi tiap identitas dalam ruang politik NKRI.
Dalam politik identitas isu yang digunakan tidak terlepas dari soal yang sering kali dijadikan alat dan dipolitisasi sehingga memicu konflik antar ummat dan bangsa yaitu agama. Seperti yang dikatakan ketua bawaslu Rahmat Bagja dalam FGD Seminar Nasional Lemhannas RI tentang Tantangan Pemilu 2024 yaitu “Prediksi kami yang paling besar ke depan, politik identitas akan dipakai sebagai serangan terhadap parpol atau kepentingan politik tertentu” karena narasi politik identitas doktrinasi politik identitas bersifat efisien dan murah.ketika mensosialisasikan diri sebagai calon peserta pemilu nanti dimasa yang akan datang.
Artinya bahwa politik identitas sangat berpeluang digunakan pada pesta demokrasi yang berkesinambungan dengan kepentingan politik dan politik identitas sebagai solusi bagi mereka-meraka yang ingin memenangkan perebutan kekuasaan.
Jika sebelumnya bicara soal bagaimana peluang politik identitas maka perlu ditinjau atau dianalisa kembali bagaimana ancaman jika terjadinya politik identitas dan apa solusi dalam menghindari konflik horizontal antar sesama etnis, suku, dan agama karena adanya perbedaan identitas serta mampu keluar dari sistem politik yang memberikan pengaruh buruk pesta demokrasi pada hari ini.
Adapun ancaman yang akan dihadapi baik dari peserta partai dan para penyelenggara yakni pemersatu (identitas) yang memecah belah bangsa. Mengutip dari laman berita metrotvnews.com, mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa Pemilu 2019 lalu sempat memanas dan terjadi nya demontstrasi pada saat menjelang penetapan presiden akibat politik identitas “kekitaan” dan SARA. Karena politik identitas ini bukan hal yang baru dalam perpolitikan di Indonesia maka kejadian 2019 menjadi refleksi yang perlu diingat agar ancaman pada pesta demokrasi 2024 nanti dapat diantisipasi dengan cara seluruh stakeholder harus berperan aktif dalam pengawasan politik identitas dan menyelaraskan sudut padang yang sama agar nantinya dalam penanganan kasus pelanggaran pemilu terkait politik identitas ini tetap tidak mengesampingkan HAM (Hariansyah:2019).
Harapan kita bersama bahwa politik identitas bukan menjadi cara dalam merebut kekuasaan karena akan menimbulkan perpecahan.