Sumateraklik.com- Terkait mobil truk yang mengangkut batu bara dari Kabupaten Muratara yang kerap melintas di jalanan umum Kota Lubuklinggau menuju ke arah Provinsi Bengkulu, ternyata telah sempat dirazia oleh pihak Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan.
Meski sempat dirazia pada malam hari sekitar pukul 19.05 WIB pada Selasa (16/8/2022) lalu, nyatanya kendaraan pengangkut batu bara ini masih saja bandel dan tetap beraktivitas hingga saat ini. Lebih aneh lagi, Dishub Kota Lubuklinggau bahkan menyatakan tidak tahu menahu soal adanya aktivitas ini.
Mengutip dari kopilawas.com edisi 18 agustus 2022 “Kepala Dishub Sumsel saat dikonfirmasi terkait truk batu bara yang melintas di jalanan Kota Lubuklinggau, mengaku mengetahui aktivitas mobil truk batu bara yang melintasi jalan di Kota Lubuklinggau, malah diakuinya sudah digelar razia, karena aktivitas tersebut tidak mengantongi izin. Nanti kita akan tertibkan lagi, karena berdasarkan informasi truk pengangkut batubara ini masih tetap melintas walaupun sudah dirazia”
Melihat keadaan tersebut, Ketua KAWALI Lubuklinggau Ilham Palesta geram dan mempertanyakan kembali keseriusan pihak Dinas Perhubungan dan SATLANTAS Polres Lubuklinggau dalam menegakan aturan yang ada.
“Sekali lagi kami mempertanyakan keseriusan pihak Dinas Perhubungan dan SATLANTAS Polres Lubuklinggau dalam menegakan aturan yang ada. Sudah dirazia kok masih tetap beraktivitas ini bagaimana bisa? Ada tanda tanya besar disana. Pihak pengangkut batu bara itu yang luar biasa atau pihak dinas perhubungan dan Satlantas Kota Lubuklinggau yang tidak tegas.”
“Aturan harus ditegakkan sesuai dengan UU ESDM dan Pergub Sumatera Selatan, jangan sampai kejadian ini menjadi contoh sehingga ditiru oleh pihak pihak lain karena lemahnya penegakan hukum oleh Pihak perhubungan dan pihak kepolisian. Dishub dan Satlantas umumnya Sumatera selatan dan khususnya Kota Lubuklinggau Takut atau memang tutup mata?.” Tegas Ilham palesta, jum’at 19 Agustus 2022.