Sumateraklik.com- Sempat heboh adanya angkutan batu bara yang melintasi jalan umum tanpa izin, Dinas Perhubungan (Dishub) Lubuklinggau dan Polisi Militer beserta Satlantas Polres Lubuklinggau melakukan razia angkutan batu bara di Terminal Watas Kelurahan Lubuk Durian Kota Lubuklinggau, pada senin malam 22 Agustus 2022.
Menanggapi hal itu Ketua Kawali Lubuklinggau, Ilham Palesta mengapresiasi atas tindakan tim gabungan tersebut.
“Kita mendukung sekali kegiatan penertiban yang di lakukan oleh tim gabungan ini, apresiasi atas keberanian nya, alhamdulillah keluhan dan aspirasi yang di sampaikan di dengar dan di tindak lanjuti”,ungkapnya.
Kita berharap kegiatan serupa ini tidak hanya di lakukan sekali namun secara kontinue hingga adanya izin mengenai operasi sedemikian tersebut, serta angkutan-angkutan ini memenuhi dan mematuhi aturan yang berlaku,ujarnya.
Dan kita “Kawali” Memastikan akan terus memantau aktivas angkutan baru bara ini,Tegas Ketua Kawali Lubuklinggau, Ilham Palesta.
Diketahui, berdasarkan hasil operasi gabungan di Lubuklinggau, sebanyak 7 unit mobil angkutan batu bara terjaring razia, dikarenakan kurang kelengkapan surat serta dokumen perjalanan.