Sumateraklik.com-Dalam menjalankan roda kepemerintahan, kualitas pelayanan sangat berpengaruh terhadap perwujudan Good Governance, untuk itu Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan terus berupaya mengoptimalisasi pelayanan terutama pelayanan publik.
Berdasarkan penilaian oleh Ombudsman Republik Indonesia tentang kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik wilayah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022, bahwa Kabupaten Muratara masuk kategori Zona hijau dengan nilai tingkat kepatuhan 83,45 persen, dengan kategori Baik dan Kualitas Pelayanan Tinggi.
Sebagaimana diketahui sejak tahun 2016 hingga 2020 Muratara merupakan zona merah dalam aspek pelayanan publik, hal itu menunjukkan bahwa kualitas pelayanan di Muratara meningkat secara signifikan.
Seperti halnya jargon Muratara berhidayah merupakan suatu gebrakan tersendiri bagi Pemerintah Muratara yaitu melakukan berbagai perubahan menuju yang lebih baik. Disampaikan Bupati Muratara bahwa Pemerintah melakukan berbagai strategi, terutama upaya mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan publik.
“Sejak tahun 2016 hingga tahun 2021 kita zona merah dan kami berusaha memperbaiki itu. Kami lakukan perbaikan pelayanan lebih tertib administrasi, pelayanan cepat dan tepat terutama pelayanan publik seperti capil, perizinan, rumah sakit, pendidikan dan dinas sosial. Namun bukan semata-mata demi sebuah penilaian, gold nya adalah masyarakat dapat lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan publik.”,Ungkap Bupati H.Devi Suhartoni kepada wartawan media ini, rabu 01 februari 223.
Saat ini, kami juga terus melakukan perbaikan infrastruktur seperti jalan-jalan utama, terus juga kami focus untuk antar kecamatan ke kabupaten. Serta pemerintah turun kelapangan, pungkasnya.
Predikat ini merupakan hasil kerjasama semua pihak, untuk OPD dan seluruh unsur Pemerintahan di Wilayah Muratara terus lakukan pelayanan terbaik, masyarakat jangan diperuslit, dan tetap tertib administrasi, pesan Bupati HDS.
(Elda)