Sumateraklik.com- Pengelolaan aset Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2022 diduga sembrono, hingga diduga rugikan negara milyaran rupiah, selasa 11 juli 2023.
Penggunaan APBD menjadi pedoman untuk menilai kesesuaian antara kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Aset daerah merupakan semua kekayaan daerah yang dimiliki maupun yang dikuasai pemerintah daerah, yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Menurut Ketua Gerakan aktivis silampari ( GAS) bahwa berdasarkan Hasil pemeriksaan BPK terdapat temuan berupa aset yang rusak berat bahkan ada juga aset yang bernilai milyaran namun tidak ditemukan.
“Pengelolaan aset negara harus nya dikelola dengan baik terlebih juga adanya anggaran perawatan. Kita sangat menyayangkan adanya aset yang rusak berat tersebut hingga berakibat merugikan negara apalagi dengan nilai yang fantastis”,kata Ketua GAS Rona.
Anehnya lagi ada aset yang bernilai 2,8 Milyar namun asetnya belum ditemukan, ini kan lucu. Kita akan terus kawal dan telusuri karena ini menyangkut aset negara dan anggaran negara,pungkasnya.
Saat ingin dikonfirmasi pada tangga 10 hingga 11 juli 2023, kabid aset Muratara tidak ada dikantor. (Elda Elian)