ADVERTISEMENT
Sumatera Klik
Advertisement
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
Sumatera Klik
No Result
View All Result

Sesuai Aturan, Tidak Punya Dasar Menolak Berkas

Juli 21, 2023
in Umum
Sesuai Aturan, Tidak Punya Dasar Menolak Berkas
3.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumateraklik.com-Perkara pendaftaran bakal calon Kepala Desa Karang Anyar belum usai, keputusan akan dilakukan ditingkat kabupaten, ini kata camat rupit, jum’at 21 juli 2023.

Pemerintah Kecamatan Rupit hari ini melakukan rapat perkara pendaftaran bacalon Kepala Desa Karang Anyar. Rapat dilakukan guna membahas hasil surat dari Dinas PMD yang menyatakan bahwa perkara Pilkades Karang Anyar akan dilakukan rapat penyelesaian di tingkat kabupaten.

“Saya sudah konsultasi kepada PMD dan Assisten l bahwa perkara ini sudah diambil alih oleh Kabupaten. Berdasarkan surat dari Kabupaten bahwa Kita akan rapat bersama Pemerintah Kabupaten pada senin tangga 24 juli 2023”,sampai Muktaredi, Camat Rupit pada saat rapat di Kecamatan Rupit.

Memang petunjuk bupati sesuai dengan aturan, saat ini ranah nya sudah masuk kabupaten, kata camat.

Ditempat yang sama kasi pemerintahan dapit juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki alasan untuk tidak menerima berkas dari ketiga kandidat karena menurutnya sudah sesuai dengan regulasi.

“Waktu itu ibu gusti Kepala Dinas PMD menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan dari Panitia dan Aturan bahwa ketujuh pendaftar dapat diterima mengingat masih tanggal itu. Bahkan beliau sampai memanggil bagian teknis untuk menguraikan perbup sehingga semakin kuat kadis menyampaikan bahwa berkas dapat diterima”,tutur dapit.

Jadi apa dasar kami untuk menolak berkas yang dibawa panitia, dari DPRD kemaren rekomendasi dan keputusan ada dipemerintah dan keputusan harus sesuai aturan,pungkasnya. (Elda Elian)

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

Panitia Pilkades: Ada Tujuh Pendaftar

Next Post

Jembatan Ambruk di Purwodadi Telah Selesai Diperbaiki

Next Post
Jembatan Ambruk di Purwodadi Telah Selesai Diperbaiki

Jembatan Ambruk di Purwodadi Telah Selesai Diperbaiki

Please login to join discussion
Sumatera Klik

Sumateraklik.com 2020

About Me

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi

Sumateraklik.com 2020

error: Berita Di Proteksi
%d