ADVERTISEMENT
Sumatera Klik
Advertisement
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
Sumatera Klik
No Result
View All Result

Perjuangkan Nilai Demokrasi, Masyarakat Minta Pakar Hukum dan Panitia Tafsirkan Perbup Pikades

November 21, 2023
in Umum
Perjuangkan Nilai Demokrasi, Masyarakat Minta Pakar Hukum dan Panitia Tafsirkan Perbup Pikades
3.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumateraklik.com-Kandidat calon Kades Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara yakni Nomor 1 Khoiril Anra, Nomor 2 Rahman Tahar, Nomor 3 Sastra Widodo dan Nomor 5 Wildan Hakim kembali datangi sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tingkat Kabupaten.

Kedatangan mereka bersama dengan simpatisan guna mempertanyakan atas jawaban dari surat sanggahan pada Pilkades tanggal 31 Oktober 2023 lalu. Dan mereka merasa kesal, hingga sekarang belum juga ada tanggapan dari pihak Panitia tingkat Kabupaten.

Bahkan setelah mendatangi Kantor Sekretariat Panitia dilanjutkan ke Kantor Bupati dengan tujuan untuk bertemu dengan Ketua Panitia Pilkades tingkat Kabupaten H Alfirmansyah Karim sekaligus sebagai Asisten I di Sekretariat Daerah (Sekda) Muratara.

Salah satu pemuda yang merupakan warga asal Desa Karang Anyar mengatakan kedatangannya ke sekretariat bersama kandidat cakades dan masyarakat lainnya untuk mempertanyakan dari surat sanggahan, mengingat masyarakat Desa Karang Anyar yang memiliki hak pilih suara.

Atas kertas surat suara sebanyak 496 yang dianggap tidak sah.
“Kita menginginkan adanya duduk bersama, pakar hukum dan panitia untuk menganalisa secara hukum mengenai permasalahan ini yaitu penafsiran Perbup mengenai Pilkades sehingga dapat terselesainya permasalahan ini,”Kata Pemuda asal Desa Karang Anyar, Rustam.

Kami yakin dan pastikan respsentasi terhadap kedatangan masyarakat yang turut hadir hari ini sebagai spontanitas ingin tahu kejelasan hak suara di pilkades karang anyar,ujarnya.

Dia juga mengatakan apabila perbup nomor 38 diindahkan, siapapun yang meraih suara terbanyak itulah pemenangnya.

Sementara itu, salah satu kandidat cakades sangat menyangkan dengan belum ada kepastian dari pihak Panitia Kabupaten terkait dengan surat sanggahan tersebut.

“Jangan salahkan masyarakat jika nanti bertindak sesuai dengan kehendak mereka, karena sudah bersabar mereka menanti. Namun nampaknya sampai detik ini belum juga ada kepastian dari Panitia tingkat Kabupaten,”ungkap Wildan yang merupakan salah satu kandidat cakades karang anyar.

(Elda Elian)

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

Kisruh Pilkades Karang Anyar, "Panitia Kabupaten Akan Dijemput Paksa"

Next Post

Oknum Polisi di Muratara Diduga Aniaya Buruh Sawit

Next Post
Oknum Polisi di Muratara Diduga Aniaya Buruh Sawit

Oknum Polisi di Muratara Diduga Aniaya Buruh Sawit

Please login to join discussion
Sumatera Klik

Sumateraklik.com 2020

About Me

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi

Sumateraklik.com 2020

error: Berita Di Proteksi
%d