Sumateraklik.com-Kawali Sumatera Selatan tanggapi serius berita mengenai diduga pencemaran limbah oleh PT. MMS yang mengalir ke sungai di Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, senin 22 juni 2024.
Kawali Sumsel mengecam keras tindakan PT. MMS yang telah mencemari sungai di Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara.
“Pencemaran limbah yang diduga dilakukan oleh PT. MMS merupakan pelanggaran berat terhadap hukum lingkungan dan menunjukkan ketidakpedulian terhadap kesehatan masyarakat,” tegas Ilham perwakilan Kawali Sumsel.
Aktivis Kawal Lingkungan Hidup Indonesia Lestari (Kawali) mengatakan bahwa Pencemaran yang diduga dilakukan oleh PT. MMS tidak hanya berdampak buruk pada kualitas air dan ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat setempat.
“Kami sangat prihatin dengan situasi ini. Kami berharap instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan pihak penegak hukum, dapat segera melakukan investigasi mendalam dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan untuk memberikan efek jera kepada perusahaan yang melanggar,”kata Ilham.
Dirinya juga menyampaikan bahwa penting bagi instansi terkait untuk memastikan bahwa tindakan pencegahan diambil agar kejadian serupa tidak terjadi di masa depan serta memberikan perlindungan yang pantas kepada masyarakat serta lingkungan.
“Kami juga mendukung keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan dan pelaporan untuk memastikan perlindungan lingkungan dan kesehatan yang lebih baik,”ujarnya.
Kami tidak akan mentolerir pelanggaran hukum lingkungan yang membahayakan kesehatan publik dan merusak ekosistem. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung upaya penegakan hukum yang efektif,tutupnya.
(Elda)