Sumateraklik.com-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) baru-baru ini menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan temuan kerugian mencapai Rp11,9 miliar akibat kekurangan volume dalam pekerjaan pada Dinas tersebut.
Temuan ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian signifikan antara anggaran yang dikeluarkan dan hasil yang dicapai, memicu kekhawatiran tentang integritas proyek pembangunan di daerah tersebut.
Temuan serupa juga ditemukan di beberapa dinas lainnya di Kabupaten Muratara, dengan nilai yang tidak kalah besar. Aktivis Pemuda Silampari Bersatu (APSB), Alam Budi Kusuma, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas situasi ini.
“Jumlah temuan yang fantastis ini jelas menunjukkan adanya dugaan korupsi berjama’ah. Kekurangan volume yang begitu besar sulit terjadi tanpa adanya niat buruk dari pihak-pihak tertentu,”kata alam kepada wartawan media ini, senin 22 juli 2024.
Budi Kusuma menambahkan bahwa data tersebut mengindikasikan adanya unsur kesengajaan dalam kekurangan volume proyek.
“Pengelolaan pembangunan di Kabupaten Muratara tampaknya sangat buruk dan tidak serius. Ini adalah bentuk ketidakpedulian terhadap amanah yang telah diberikan, dan kami menduga ada korupsi yang melibatkan lebih dari satu oknum, oleh karena itu kami sampaikan ke kejati untuk ditindaklanjuti”,jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dinilai belum menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah ini. Aktivis APSB mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan proyek dan memastikan transparansi serta akuntabilitas.
“Kami menuntut tindakan tegas terhadap semua oknum yang terlibat. Tidak ada lagi tempat bagi praktik korupsi di NKRI ini,” tegas Alam Budi Kusuma.