ADVERTISEMENT
Sumatera Klik
Advertisement
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
Sumatera Klik
No Result
View All Result

Dalam Rapat Paripurna Anggota DPRD Menyoroti Kinerja Sekda Musi Rawas

Agustus 1, 2024
in Umum
Dalam Rapat Paripurna Anggota DPRD Menyoroti Kinerja Sekda Musi Rawas
3.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Musi Rawas SK- Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, M. Jas Karim, SH, periode 2019-2024, menyoroti kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas,Ali Sadiki,terkait dugaan tenaga kerja sukarela (honor) yang tidak profesional.

Hal ini disampaikan Jas Karim saat sidang paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka mendengarkan pandangan fraksi atas pertanggungjawaban Bupati tahun anggaran 2023, Kamis (25/7/2024).

“Ada tenaga honorer di sekretariat DPRD yang membawa surat pertanggungjawaban dan mengaku sebagai Kepala Bidang (KABID). Saya mohon, Pak Sekda, untuk dibenahi. Jangan hanya mau jadi Sekda saja,” tegas Jas Karim sambil mengangguk-nganggukan kepala Ali Sadikin.

Jas Karim juga menegaskan bahwa ia akan terus mengawasi kinerja DPRD Kabupaten Musi Rawas meskipun masa jabatannya hanya tinggal dua bulan lagi. “Waktu saya tinggal dua bulan lagi, Agustus dan September, tetapi saya tidak akan lepas dan ikut mengawasi DPRD Kabupaten Musi Rawas. Buku saya pegang ini, Pak Sekda, merupakan buku LHP, tapi itu cukup dengan saya. Untuk itu, saya minta agar ini dibenahi,” tutup Jas Karim. Dalam sidang paripurna tersebut.

Jas Karim juga meminta Sekda Ali Sadikin untuk memperhatikan kinerja honorer yang tidak profesional dan memastikan bahwa mereka dapat bekerja dengan baik dan bertanggung jawab. (Rls)

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

Rapat Paripurna Dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Mura

Next Post

Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mura 2023 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)

Next Post
Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mura 2023 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)

Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mura 2023 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)

Sumatera Klik

Sumateraklik.com 2020

About Me

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi

Sumateraklik.com 2020

error: Berita Di Proteksi
%d