ADVERTISEMENT
Sumatera Klik
Advertisement
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
Sumatera Klik
No Result
View All Result

Oknum Pelaku Kasus Akta Kematian Ternyata Bagian Dari Pemdes

Agustus 18, 2024
in Umum
Lima Nenek di Musi Rawas Utara “Dibunuh” Dengan Akta Kematian
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumateraklik.com-Kasus pemalsuan akta kematian yang melibatkan lima nenek di Desa Embacang Lama, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, akhirnya mencapai kesepakatan damai antara pihak korban dan pelaku, minggu 18 agustus 2024.

Setelah melalui proses mediasi, dikabarkan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan konflik secara damai, dengan pelaku yang mengakui kesalahannya dan korban yang menerima permintaan maaf.

Menanggapi penyelesaian damai tersebut, Aktivis APSB Alam Budi Kusuma memberikan apresiasi terhadap upaya kedua pihak dalam menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun, Budi Kusuma menekankan bahwa langkah hukum tetap diperlukan.

“Meskipun konflik ini sudah diselesaikan secara damai, penting untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum,” ungkap Budi Kusuma.

Menurutnya, oknum perangkat desa yang terlibat dalam pemalsuan akta kematian merupakan bagian dari pemerintahan. “Hal ini bukan hanya merugikan korban, tetapi juga merupakan penyalahgunaan jabatan, yang seharusnya ditindak secara hukum karena termasuk dalam kategori korupsi,” tegas Budi Kusuma.

Budi Kusuma merujuk pada UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur bahwa penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan dokumen tindakan korupsi.

“Kasus ini jelas melibatkan unsur penyalahgunaan kekuasaan dan pemalsuan dokumen, yang bisa dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang,” tambahnya.

Ia berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini dengan proses hukum yang transparan dan adil, agar ada efek jera bagi pelaku dan mencegah tindakan serupa di masa depan.

“Kita akan segera laporkan, penting untuk menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan penyalahgunaan wewenang di pemerintahan,” pungkas Budi Kusuma.

(Elda)

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

Meriahnya Perayaan HUT RI ke-79 di Desa Rantau Kadam, Masyarakat Antusias

Next Post

Aktivis APSB Minta Kepala Desa Tindak Tegas Oknum Perangkat yang Tidak Manusiawi

Next Post
Aktivis APSB Minta Kepala Desa Tindak Tegas Oknum Perangkat yang Tidak Manusiawi

Aktivis APSB Minta Kepala Desa Tindak Tegas Oknum Perangkat yang Tidak Manusiawi

Sumatera Klik

Sumateraklik.com 2020

About Me

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi

Sumateraklik.com 2020

error: Berita Di Proteksi
%d