Sumateraklik.com-Dalam langkah strategis menuju Pilkada yang semakin mendekat, DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memberikan persetujuan kepada pasangan Firsa-Efri untuk mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara. Keputusan ini ditandai dengan penerbitan surat model B Persetujuan Parpol KWK yang mengukuhkan dukungan PAN.
Surat Keputusan ini diserahkan oleh DPP Partai Amanat Nasional kepada Bakal Calon Bupati Muratara Firsa melalui DPW Partai PAN Joncik di Jakarta, pada senin 26 agustus 2024. Menanggapi bal itu, Bakal Calon Bupati Muratara, Firsa melalui Haiping yang merupakan juru bicara tim keluarga Firsa-Efri, menyambut hangat keputusan ini.
“Kami sangat senang dengan dukungan dari Partai PAN. Ini menambah kekuatan kami untuk meraih kemenangan dan mewujudkan perubahan positif serta kemajuan yang merata di Kabupaten Musi Rawas Utara,”ujar haiping.
Koalisi perubahan yang mendukung pasangan Firsa-Efri kini semakin solid dengan dukungan dari empat partai parlemen, yakni Partai Hanura, Gerindra, NasDem, dan PAN. Selain itu, partai non-parlemen PSI dan Buruh juga tergabung dalam koalisi, insyaallah PKN juga akan bergabung,tambahnya.
Dengan koalisi yang semakin kuat, Firsa-Efri siap melangkah maju untuk membawa perubahan dan kemajuan yang diharapkan oleh masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara.
Kak Firsa mohon do’a dan dukungannya kepada seluruh masyarakat Muratara, insyaallah tanggal 28 agustus 2024 firsa-efri akan mendaftarkan diri ke KPU Muratara, ini menjadi langkah awal kita untuk menuju perubahan dan kemajuan secara Muratara,tutupnya.