Sumateraklik.com-Semakin tidak beretika, oknum-oknum Aparatur Sipil Negara di Kota Lubuklinggau kian mendekalarasikan diri dalam perpolitikan, terbaru akun sosmed intansi pemerintahan juga diduga ikut dijadikan alat berkampanye, minggu 08 september 2024.
Meski banyak aturan larangan membatasi gerak Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam keterlibatan politik, tapi masih saja banyak oknum yang ngeyel seolah menjadi bagian daripada timses. Walaupun hanya sekadar mengunggah (posting), membagikan (share), berkomentar, atau menyukai (like) postingan kampanye politik di media sosial termasuk dilarang.
Tidak hanya itu, ASN juga dilarang berfoto yang menunjukkan atau memeragakan keberpihakan kepada parpol atau calon. Apalagi kali ini, akun resmi dinas Kominfo lubuklinggau mengeshare atau mengunggah salah satu postingan yang mengarahkan dukungan terhadap bakal calon walikota.
Postingan tersebut seakan mengarahkan masyarakat untuk memilih dan menguntungkan salah satu calon. Postingan tersebut diposting pada Minggu 08-09-2024 di akun Facebook Diskominfo Lubuklinggau.
Saat dikonfirmasi plt kepala dinas Kominfo, Minso seolah membenarkan adanya kejadian itu dan mengatakan salah upload.
“Aku selusuri dulu dengan admin nyo, admin yang salah upload. Tapi lah di hapus,”ungkapnya singkat.
Sementara itu PJ walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa mengatakan akan segera memanggil Plt Kadiskominfo.
“Besok saya panggil Kepala Diskominfo,”ujarnya.
Namun, walaupun dipostingan tersebut sudah dihapus dan salah upload, Ilham palesta selaku Aktivis di Kota Lubuklinggau menduga bahwa oknum di jajaran pemerintahan ini tidak netral.
“Dengan adanya postingan ini, kuat dugaan kami jika dinas tersebut tidak netral dan tidak mencerminkan instansi pemerintah yang netral. Kalau salah upload artinya ini kebablasan, dan bisa jadi terdapat skenario politik praktis,” Cetus ilham.
Oknum ASN saja itu tidak di perbolehkan, ini malah instansi pemerintah yang melakukan itu, kami minta kepada intansi terkait untuk segera bertindak, ambil tindakan terhadap oknum-oknum yang tidak beretika dan tidak tau aturan ini,tegasnya.
Jangan membuat kami berfikir bahwa aturan ada untuk dilanggar, jika aturan tidak diimplementasikan dan hanya dijadikan tulisan yang tidak bermakna lebih baik hapus saja aturannya supaya jelas tidak lagi kucing-kucingan, ujar ilham berang.
Kami minta segera ditindak sesuai aturan yang berlaku,tutupnya.