Sumateraklik.com- Rapat Kerja (Raker) Teknis Fasilitasi dan Implementasi Aplikasi Siwaslih yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara telah resmi ditutup. Acara ini sukses memberikan pelatihan kepada para pengawas Pilkada di wilayah Kabupaten Muratara, dalam penggunaan aplikasi Siwaslih.
Penutupan Raker ini dilakukan oleh Ketua Bawaslu Muratara melalui Anggota Bawaslu Farlin Addian, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), pada sabtu 02 november 2024 di Ruang Meeting Hotel Smart Lubuklinggau. Dihadiri juga oleh Anggota Bawaalu Muratara Vita Novalia selaku Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ( HP2H ) serta Zazili selaku Korsek dan tamu undangan lainnya.
Dalam pernyataan penutupnya, Anggota Bawaslu Farlin Addian, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), menekankan pentingnya pengawasan yang konsisten dan menyeluruh.
“Telah banyak materi yang disampaikan, bahkan melibatkan narasumber langsung dari provinsi. Tak hentinya kami mengingatkan pentingnya pengisian form A agar terisi dengan jelas dan terurai, sebagai bentuk komitmen kita dalam pelaporan pengawasan,” ujar Farlin.
Lebih lanjut, Farlin mengingatkan bahwa selain memanfaatkan aplikasi Siwaslih, pengawas juga perlu memastikan netralitas Kepala Desa, perangkat desa, serta Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jangan sampai terlewat, kita juga harus terus mengawasi netralitas Kades, perangkat desa, dan ASN agar tidak ada keberpihakan dalam proses pemilu. Netralitas mereka adalah hal penting yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Dengan penutupan Raker Teknis ini, Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara berharap seluruh pengawas pemilu dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya, serta meningkatkan integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilihan.
(Elda Elian)