ADVERTISEMENT
Sumatera Klik
Advertisement
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
Sumatera Klik
No Result
View All Result

Kasat Pol-PP Himbau Masyarakat Patuhi Aturan Terkait DMJ

Desember 12, 2024
in Umum
Kasat Pol-PP Himbau Masyarakat Patuhi Aturan Terkait DMJ
3.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumateraklik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Rawas Utara terus sosialisasikan larangan pembangunan di tanah Daerah Marka Jalan (DMJ), sosialisasi ini menyasar masyarakat Kelurahan Muara Rupit dan Desa Lawang Agung.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menciptakan ketertiban serta kenyamanan masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Satpol PP ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Kabid Penegakan Daerah (Gakda), Camat Rupit, Lurah Muara Rupit, Kepala Desa Lawang Agung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, serta perangkat RT setempat.

Kasat Pol PP, Sumedi, SH, M.Si., menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan terkait DMJ, yang meliputi jarak minimal 20 meter dari as jalan. Pemilik bangunan yang berada di atas DMJ diharapkan dapat membongkar bangunannya secara sukarela.

“Kegiatan ini merupakan implementasi dari berbagai dasar hukum, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, serta sejumlah Perda Kabupaten Musi Rawas Utara. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman,” ujar Sumedi saat ditemui di Kantornya, pada kamis 12 desember 2024.

Rapat dan sosialisasi ini ditutup dengan kesepakatan bahwa bangunan yang melanggar aturan akan dibongkar secara sukarela oleh pemiliknya. Dengan langkah ini, diharapkan wilayah Muara Rupit dan Lawang Agung semakin tertib, tertata dan nyaman untuk semua pihak.

(Elda)

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

Pemdes Sungai Baung Serah Terima Empat Item Pembangunan

Next Post

Komisi II DPRD Lubuklinggau Desak Pengawasan Ketat Distribusi Gas LPG 3Kg

Next Post
Komisi II DPRD Lubuklinggau Desak Pengawasan Ketat Distribusi Gas LPG 3Kg

Komisi II DPRD Lubuklinggau Desak Pengawasan Ketat Distribusi Gas LPG 3Kg

Sumatera Klik

Sumateraklik.com 2020

About Me

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi

Sumateraklik.com 2020

error: Berita Di Proteksi
%d