Lubuk Linggau– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau terpilih periode 2025-2030, berdasarkan hasil penetapan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD ini dihadiri oleh pimpinan DPRD, anggota dewan, jajaran pemerintah daerah, KPU, Bawaslu, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Yulian Effendi, dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat ini merupakan agenda resmi dalam rangka menjalankan mekanisme konstitusional pasca-Pilkada 2024. “Kami di DPRD Kota Lubuklinggau menyampaikan apresiasi atas jalannya proses demokrasi yang transparan dan kondusif. Hasil penetapan KPU ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan program pembangunan yang lebih baik ke depan,” ujar Ketua DPRD.
Kasus yang Dibahas: Tantangan Pascapilkada
Meskipun pemilihan telah usai dan penetapan telah dilakukan, DPRD menyoroti beberapa tantangan yang harus segera diatasi oleh pasangan kepala daerah terpilih, antara lain:
- Stabilitas Politik dan Persatuan Masyarakat – Pascapemilu, sering terjadi polarisasi di tengah masyarakat. DPRD menekankan pentingnya rekonsiliasi politik untuk menciptakan situasi yang kondusif.
- Peningkatan Kinerja Pemerintah Daerah – Masyarakat menaruh harapan besar pada wali kota dan wakil wali kota terpilih untuk segera merealisasikan janji kampanye.
- Peningkatan Infrastruktur dan Pelayanan Publik – Beberapa proyek strategis harus segera dituntaskan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
- Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan – DPRD meminta agar pemerintahan yang baru tetap mengedepankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan.
Solusi dan Rekomendasi DPRD
Sebagai langkah konkret dalam menghadapi tantangan tersebut, DPRD Kota Lubuklinggau memberikan beberapa rekomendasi kepada pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih:
- Menggalang Persatuan dan Dialog Publik – Kepala daerah terpilih diharapkan segera merangkul seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan situasi yang harmonis.
- Penyusunan Program Prioritas 100 Hari Kerja – Pemerintah yang baru diminta untuk segera menyusun langkah-langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik.
- Percepatan Infrastruktur dan Investasi – DPRD mendorong percepatan pembangunan infrastruktur guna meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
- Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik – Pemerintah daerah diminta untuk meningkatkan transparansi melalui platform digital agar masyarakat dapat mengawasi jalannya pemerintahan secara langsung.
Ketua DPRD menutup rapat paripurna dengan menekankan pentingnya kerja sama antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat dalam membangun Kota Lubuklinggau yang lebih maju. “Kami siap mengawal pemerintahan yang baru untuk memastikan semua kebijakan yang dibuat benar-benar berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dengan diselenggarakannya rapat paripurna ini, Kota Lubuklinggau secara resmi memasuki babak baru pemerintahan dengan harapan akan terciptanya tata kelola yang lebih baik dan kesejahteraan yang meningkat bagi seluruh masyarakat. (Red/Adv)